Pertegas Sanksi PSBB, Ketua DPRD DKI Koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam

Jum'at, 25 September 2020 - 11:15 WIB
loading...
Pertegas Sanksi PSBB,...
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menggelar pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kamis (24/9/2020). Dalam pertemuan tersebut Pras mengkoordinasikan mengenai penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota yang dinilainya masih lemah.

"Jadi ini bentuk persiapan. Sebelum Perda Penanggulangan Covid-19 saya sahkan, perlu saya koordinasikan penegakan aturan-aturannya," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta.

Menurut Pras, penegakan aturan perlu dilakukan mengingat semakin tingginya angka penularan di Jakarta. Data Kementerian Kesehatan, total jumlah penambahan kasus positif di DKI pada Kamis (24/9/2020) mencapai 1.044 orang. Sehingga akumulasi kasus positif di DKI Jakarta sampai hari ini sebanyak 66.731 kasus. (Baca juga: Oktober, Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Jakarta Bisa Dipidana)

Meroketnya jumlah penambahan kasus positif di DKI Jakarta dipicu padatnya mobilitas warga di Jakarta dan kawasan penyangga yang masuk Jakarta. Bahkan, sejauh ini masih banyak warga yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

“Kenyataannya ketika diberikan pemahaman dan edukasi buka makin membaik, tapi makin buruk Jakarta. Karena itu, kita butuh aturan dan implementasi yang kuat dari aturan tersebut. Itulah mengapa saya berkoordinasi dengan Bapak Kapolda dan Pangdam," tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Sekadar imformasi, DPRD DKI Jakarta telah memulai perumusan Perda tentang Penanggulangan Covid-19. Sesuai mekanisme pembentukan Perda, pembahasan akan diawali rapat paripurna penyampaian penjelasan Gubernur mengenai pembentukan Perda tersebut yang telah digelar DPRD DKI Jakarta Rabu (23/9/2020). (Baca: DKI Segera Miliki Perda Covid-19 untuk Mengendalikan Penyebaran Virus)

Setelah melalui sejumlah rangkaian paripurna, DPRD DKI Jakarta akan siap melakukan pembahasan, dan menargetkan dapat merampungkan seluruh pasal Perda pada pertengahan Oktober 2020 mendatang.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPRD DKI Brando...
Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal saat Acara Halalbihalal
Warga Keluhkan Kelangkaan...
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg, DPRD Desak Pemprov DKI Atur Kuota
Legislator DPRD Jakarta...
Legislator DPRD Jakarta Apresiasi Kinerja 100 Hari Program Pemerintah Prabowo
Rekomendasi
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Membedah Chromebook...
Membedah Chromebook Pilihan Nadiem dan Perbandingannya dengan Pasar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved