Terlalu Singkat, PSBB Ketat di Jakarta Dikritik

Jum'at, 25 September 2020 - 08:35 WIB
loading...
Terlalu Singkat, PSBB...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di Ibu Kota yang akan berakhir pada 28 September 2020. Perpanjangan berlaku selama 14 hari ke depan. Keputusan ini diambil karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi mengalami kenaikan jika pelonggaran diberlakukan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan perpanjangan berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta dan juga mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 959/2020. Melalui Kepgub tersebut diatur bahwa perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya bisa dilakukan jika kasus belum menurun signifikan.

Keputusan memperpanjang PSBB ketat tidak dilakukan sendiri. Pemprov DKI Jakarta, lanjut Anies, terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut B Pandjaitan menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan.

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangan tertulis kemarin.

Anies menjelaskan, saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring dengan berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB . Pada 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Jenderal Agus Subiyanto...
Jenderal Agus Subiyanto Pastikan TNI Siap Dukung Swasembada Beras
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved