5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks

Jum'at, 25 September 2020 - 02:09 WIB
loading...
5 Hari Bawa Kabur Anak...
JS (23) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, dibekuk petugas Satreskrim Polresta Deliserdang, karena kasus pencabulan. Foto/Ist.
A A A
DELISERDANG - JS (23) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang , dijemput petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Deliserdang , atas kasus dugaan pencabulan dan membawa kabur anak gadis selama lima hari.

(Baca juga: Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada )

Tersangka ditangkap di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), setelah membawa kabur dan mencabuli korban berinisial RS (17) warga Perumahan Cendana Asri Dusun IX, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban RS merupakan pacar JS.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang , Kompol Muhammad Firdaus membenarkan tersangka JS ditangkap atas dugaan kasus perbuatan cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

"Tersangka diamankan pada hari Senin (21/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, tersangka bersama korban baru tiba di rumah kakak korban di Lapangan Bola Atas Kota Pematangsiantar. Kemudian bapak dan ibu korban tiba bersama paman korban. Lalu memberitahukan kepada Polisi untuk diamankan," terang Kompol Firdaus, Kamis (24/9/2020).

(Baca juga: Sepekan Ini Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Kota Malang Tinggi )

Setelah diberitahu, Polres Pematangsiantar turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka terlebih dahulu. Lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar, sebelum datang personil Satuan Reskrim Polresta Deliserdang. "Tersangka sudah kami jemput dari Polres Pematangsiantar dan sedang dimintai keterangan di Kantor (Polresta Deliserdang)," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Sumbagut: Antrean BBM di SPBU Mulai Terurai
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Rekomendasi
Microdrama AI Second...
Microdrama AI Second Crown Tayang di V+Short, Drama Kerajaan yang Bikin Nagih
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi Garuda Akhiri Penantian Gelar Perdana
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved