5 Hari Bawa Kabur Anak Gadis untuk Dijadikan Budak Seks

Jum'at, 25 September 2020 - 02:09 WIB
loading...
5 Hari Bawa Kabur Anak...
JS (23) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, dibekuk petugas Satreskrim Polresta Deliserdang, karena kasus pencabulan. Foto/Ist.
A A A
DELISERDANG - JS (23) warga Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang , dijemput petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Deliserdang , atas kasus dugaan pencabulan dan membawa kabur anak gadis selama lima hari.

(Baca juga: Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada )

Tersangka ditangkap di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), setelah membawa kabur dan mencabuli korban berinisial RS (17) warga Perumahan Cendana Asri Dusun IX, Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban RS merupakan pacar JS.

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang , Kompol Muhammad Firdaus membenarkan tersangka JS ditangkap atas dugaan kasus perbuatan cabul terhadap korban yang masih berstatus pelajar.

"Tersangka diamankan pada hari Senin (21/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu, tersangka bersama korban baru tiba di rumah kakak korban di Lapangan Bola Atas Kota Pematangsiantar. Kemudian bapak dan ibu korban tiba bersama paman korban. Lalu memberitahukan kepada Polisi untuk diamankan," terang Kompol Firdaus, Kamis (24/9/2020).

(Baca juga: Sepekan Ini Angka Kesembuhan Pasien COVID-19 di Kota Malang Tinggi )

Setelah diberitahu, Polres Pematangsiantar turun ke lokasi untuk mengamankan tersangka terlebih dahulu. Lalu diboyong ke Polres Pematangsiantar, sebelum datang personil Satuan Reskrim Polresta Deliserdang. "Tersangka sudah kami jemput dari Polres Pematangsiantar dan sedang dimintai keterangan di Kantor (Polresta Deliserdang)," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Perkuat Struktur...
Perindo Perkuat Struktur di Deli Serdang, Targetkan Konsolidasi hingga Akar Rumput
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Nissan Qashqai e-Power...
Nissan Qashqai e-Power Menempuh Jarak 1.300 KM dengan Tangki BBM Full
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved