Cabut Nomor Urut, Baju Kotak-kotak Pasangan Kala- Etha Curi Perhatian

Kamis, 24 September 2020 - 22:29 WIB
loading...
Cabut Nomor Urut, Baju Kotak-kotak Pasangan Kala- Etha Curi Perhatian
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada 2020, Kamis (24/9/2020). (Ist)
A A A
TORAJA UTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Toraja Utara pada Pilkada 2020 , Kamis (24/9/2020).

Dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di halaman kantor KPU Kabupaten Toraja Utara dengan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku serta di jaga ketat oleh aparat TNI, Polri dihadiri seluruh Komisioner KPU, Forkopimda, dan masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara.

Dalam pencabutan nomor urutan yang dilakukan oleh masing-masing calon yang sebelumnya di cek terlebih dahulu oleh Bawaslu.

Kesempatan pencabutan nomor pertama dilakukan oleh pasangan pasangan Yohanis Bassang-Frederick Victor Palimbong (Ombas-Dedi) yang mendapat nomor urut 2, kemudian dilanjutkan pasangan Kalatiku Paembonan-dr Etha Rimba P. Tandi Payung(Kala-Etha) yang mendapatkan nomor urut 3, kemudian yang terakhir pasangan Yosia Rinto Kadang-Yonathan Pasodung(Rindu) mendapatkan nomor urut 1.

Ada yang menarik saat acara ini. Baju kotak-kotak yang dikenakan pasangan Kala-Etha membuat pasangan ini menjadi fokus perhatian yang hadir sekaligus menjadi ciri khas pasangan ini.

"Terima kasih kami ucapkan sebesar-besarnya kepada pihak yang selalu mendukung dan mendoakan pasangan Kala’ - Etha dalam dalam kontestasi Pilkada 2020 ini," ujar pasangan Kala-dr. Etha Rimba usai acara. (Baca: Di Pilkada Kota Bukittinggi, Artis David Chalik Dapat Nomor Urut 3).

Setelah acara ini, KPU Toraja Utara juga menggelar dua acara tambahan yaitu Deklarasi Pilkada Damai dan penandatanganan pakta integritas aturan protokol kesehatan Covid-19 dari KPU dan Bawaslu Toraja Utara.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1002 seconds (0.1#10.140)