Dagang Sabu, Kakek di Sumsel Ditangkap Polisi

Kamis, 24 September 2020 - 16:01 WIB
loading...
Dagang Sabu, Kakek di Sumsel Ditangkap Polisi
M Dencik, seorang kakek yang ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba. Foto: Istimewa
A A A
MUBA - Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin, Sumsel menangkap seorang kakek yang menjadi pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Kakek tersebut M Dencik (65) warga Lumpatan, Sekayu, Muba. Pelaku ditangkap dengan barang bukti 117 paket diduga jenis sabu dengan berat 28,90 gram, dua pirek atau alat hisap, sekop plastik dan plastik. (Baca: Sedang Transaksi, Kakek Ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebo)

Tersangka ditangkap di kediamannya Senin malam (21/9/2020). Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni Hasibuan mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi yang selama ini dikenal licin. "Pelaku bandar lama terkenal licin sudah menjadi TO," ujarnya mewakili Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Kamis (24/9/2020). (Baca: Kakek asal Jepang Ditangkap Bawa Sabu 2,7 Kg di Bandara)

Selain kakek Dencik, di hari yang sama juga ditangkap pengedar lain Chandra (30) warga Teluk Kijing, Kecamatan Lais. Dari tangan pemuda ini ditemukan barang bukti 18 paket sabu siap edar serta 1,5 butir ekstasi. "Kedua tersangka sudah diamankan dan bersama berang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1060 seconds (0.1#10.140)