Pasangan DH-DS Dapat No Urut 1, Petahana di Pali Tunggu Hasil Tes Kesehatan Susulan

Kamis, 24 September 2020 - 15:35 WIB
loading...
Pasangan DH-DS Dapat...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tetapkan nomor urut 1 terhadap pasangan calon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) untuk berkompetisi pada Pilkada di Bumi Serepat Serasan. Foto iNews TV/Bisrun S
A A A
PALI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tetapkan nomor urut 1 terhadap pasangan calon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi (DH-DS) untuk berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Bumi Serepat Serasan. Penetapan ini dilakukan melalui rapat penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati PALI di ruang rapat paripurna DPRD PALI, Kamis (24/9/2020).

Penetapan nomor urut terhadap Paslon DH-DS dipimpin Ketua KPU PALI Sunario diikuti seluruh komisioner KPU PALI dihadiri Paslon DH-DS, Parpol pengusung dan Bawaslu Kabupaten PALI .

Sementara untuk bakal pasangan calon Bupati dan wakil bupati PALI Heri Amalindo-Soemarjono menurut Sunario menunggu penetapan Paslon setelah hasil tes kesehatan keluar. (Baca: Nomor 3 Angka Keberuntungan Banteng, Olly - Steven: Metal, Salam Persatuan)

"Hari ini sesusai tahapan kami tetapkan nomor urut untuk Paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi nomor 1, karena diketahui bahwa bakal Paslon Heri Amalindo-Soemarjono hari ini bakal calon bupati Heri Amalindo baru ikuti tes kesehatan," ungkap Sunario.

Nantinya, dijelaskan Sunario bahwa nomor urut 1 untuk Paslon DH-DS digunakan untuk kampanye dan alat peraga kampanye Paslon tersebut.

"Pada kertas suara juga bakal dicetak untuk Paslon Devi Haryanto-Darmadi Suhaimi nomor urut 1. Untuk Bapaslon Heri Amalindo-Soemarjono tetap masih menunggu tahapan tes kesehatan, dan kalau lolos ditetapkan sebagai Paslon nomor urutnya nomor 2," tukasnya. (Bisa diklik: Kecanduan Narkoba, Janda Muda Dagang Baju Online Nyambi Jualan Sabu)

Untuk menerapkan protokol kesehatan saat jalani tahapan Pilkada terlebih masa kampanye, Sunario menegaskan bahwa tidak diperkenankan mengerahkan massa atau mengumpulkan massa dengan jumlah banyak.

"Sesuai PKPU yang beru keluar tadi malam, bahwa tidak boleh menggelar kampanye dengan mengumpulkan banyak massa, maksimal 50 orang. Dan disarankan melalui Daring. Metode kampanye dipersilahkan disesuaikan, bahkan blusukan juga diperbolehkan asalkan tetap patuhi protokol kesehatan supaya jalannya Pilkada PALI berjalan aman, damai, jujur dan adil serta sehat," tandasnya.

Sementara itu, H Heru Muharam Ketua Bawaslu PALI menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal jalannya setiap tahapan Pilkada.

"Kami berkomitmen mengawasi dan mengawal jalannya tahapan Pilkada agar berjalan sukses. Termasuk nanti saat masa kampanye. Yang tentunya, selain mengawasi terjadinya pelanggaran Pilkada juga mengawasi penerapan protokol kesehatan," kata Katua Bawaslu.

Terpisah, Devi Haryanto didampingi Darmadi Suhaimi, Paslon nomor urut 1 menyebut bahwa setelah ditetapkan mendapat nomor urut 1 akan disosialisasikan ke masyarakat dan setelah memasuki masa kampanye dirinya bakal terjun ke tengah-tengah masyarakat.

"Kami bersyukur ditetapkan mendapat nomor urut 1. Setelah penetapan nomor urut kami akan konsolidasi bersama tim dan parpol pengusung juga dengan masyarakat," ucap Devi.

Devi Haryanto dan Darmadi Suhaimi yang tenar di sapa DH-DS yang Memiliki jargon PERUBAHAN INI juga mengatakan, Perubahan yang mereka maksud adalah merubah Kabupaten Pali ke arah yang lebih baik lagi, Salah satunya akan membenahi tatanan pemerintahan,yang menurut mereka saat ini masih belum baik.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2040 seconds (0.1#10.140)