Kader Posyandu di Batukaropa Bulukumba Kecewa Diberhentikan Pemerintah
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Seorang kader posyandu di Dusun Batukaropa, Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba bernama Nurfaidah kecewa diberhentikan oleh pemerintah desa setempat. Nurfaidah tidak sendiri, ia diberhentikan bersama dua rekannya yang lain.
Dari cerita Nurfaidah, pemberhentian dirinya dilakukan oleh pemerintah setempat sejak Selasa 22 September. Sayangnya, informasi bahwa dia diberhentikan tidak dia dapat dari pemerintah, melainkan dari masyarakat.
“Katanya itu tidak bisa lagi merangkap jabatan, karena saya kader posyandu dan motivator KIA. Meskipun dua jabatan tapi saya aktif,” ucap Nurfaidah, Kamis (24/9/2020).
Dari penjelasan Nurfaidah, pemberhentian dirinya sebagai kader posyandu ada kaitannya dengan keterlibatannya sebagai motivator kesehatan ibu dan anak (KIA). Tapi menurut Nurfaidah, posisinya sebagai kader posyandu maupun KIA tidak saling mengganggu satu sama lain.
“Karena kegiatannya tidak semua bertepatan. Semua pekerjaan itu saya hadir, kami diberhentikan tidak ditahu apa masalahnya tidak ada juga pemberitahuan,” jelasnya.
Nurfaidah lantas membandingkan dengan kader posyandu lain. Menurut Nurfaidah ada kader posyandu yang setiap kegiatan tak pernah hadir, meski satu kali dalam sebulan. Menurut dia, itu sama halnya dengan 'makan gaji buta'.
Menurut dia, pemdes Batukaropa telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) . Namun demikian, Nurfaidah tak menerima undangan menghadiri musrenbang itu.
Nurfaidah pun merasa kecewa atas sikap pemerintah desa yang memberhentikan dirinya sebagai kader posyandu Batukaropa, beserta dua rekannya yang lain, Hadija (43) dan Humrah (49).
Dari cerita Nurfaidah, pemberhentian dirinya dilakukan oleh pemerintah setempat sejak Selasa 22 September. Sayangnya, informasi bahwa dia diberhentikan tidak dia dapat dari pemerintah, melainkan dari masyarakat.
“Katanya itu tidak bisa lagi merangkap jabatan, karena saya kader posyandu dan motivator KIA. Meskipun dua jabatan tapi saya aktif,” ucap Nurfaidah, Kamis (24/9/2020).
Dari penjelasan Nurfaidah, pemberhentian dirinya sebagai kader posyandu ada kaitannya dengan keterlibatannya sebagai motivator kesehatan ibu dan anak (KIA). Tapi menurut Nurfaidah, posisinya sebagai kader posyandu maupun KIA tidak saling mengganggu satu sama lain.
“Karena kegiatannya tidak semua bertepatan. Semua pekerjaan itu saya hadir, kami diberhentikan tidak ditahu apa masalahnya tidak ada juga pemberitahuan,” jelasnya.
Nurfaidah lantas membandingkan dengan kader posyandu lain. Menurut Nurfaidah ada kader posyandu yang setiap kegiatan tak pernah hadir, meski satu kali dalam sebulan. Menurut dia, itu sama halnya dengan 'makan gaji buta'.
Menurut dia, pemdes Batukaropa telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) . Namun demikian, Nurfaidah tak menerima undangan menghadiri musrenbang itu.
Nurfaidah pun merasa kecewa atas sikap pemerintah desa yang memberhentikan dirinya sebagai kader posyandu Batukaropa, beserta dua rekannya yang lain, Hadija (43) dan Humrah (49).