SPBI Desak Pemprov Jatim Tindak Tegas Pengusaha Nakal

Kamis, 24 September 2020 - 10:02 WIB
loading...
SPBI Desak Pemprov Jatim...
Buruh dari SPBI saat berunjuk rasa di Surabaya. Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menindak pengusaha yang mengabaikan hak-hak normatif buruh . Setidaknya ada lima perusahaan di Jatim yang diduga telah melakukan pelanggaran hak-hak pekerja yang telah dijamin UU Ketenagakerjaan.

(Baca juga: Wajib Bawa Hasil Swab Negatif, Aturan Pendatang Belum Ada )

Data SPBI mencatat, lima perusahaan itu di antaranya, PT. Fast Food Indonesia (KFC), PT. Sumber Graha Sejahtera Jombang, PT. Pie Hai International Wiratama Jombang, PT. Tasa Beton Malang, Bank Yudha Bhakti (Neo Commerce) dan PT. Bentoel Prima di Kota Malang.

Bentuk pelanggaran yang dilakukan antara lain, PT Fast Food Indonesia (KFC) telah merumahkan dan memotong upah pekerja nya. Sehingga pekerja mendapatkan upah dibawah UMK, menunda pembayaran THR dan melakukan tindak diskriminasi kepada ketua SPBI SB KFC.

PT. Sumber Graha Sejahtera Jombang melakukan PHK sepihak kepada puluhan pekerja nya, dan menunda pembayaran THR. PT. Tirta Perkasa Abadi (Tasa Beton) di Malang membayar para pekerja nya dengan upah di bawah UMK dan tidak mengikutsertakan para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

(Baca juga: Ini Jurus Gubernur Jatim untuk Menghadapi Pademi COVID-19 )

Bank Neo Commerce telah melakukan tindakan anti serikat dan melakukan PHK sepihak tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum. Sedangkan PT. Bentoel Prima di Kota Malang telah melakukan PHK sepihak kepada lebih dari 900 pekerja .

Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir mengatakan, COVID-19 menjadi bencana bagi semua pihak, tak terkecuali para buruh . Selain ancaman kesehatan, buruh juga terancam secara ekonomi.

Banyak perusahaan seolah mengambil kesempatan ini dengan mengabaikan kewajibannya untuk memenuhi hal-hak pekerja. "Kondisi ini diperparah dengan lemahnya kinerja pegawai pengawas ketenagakerjaan Jatim," katanya, Rabu (23/9/2020).

(Baca juga: Ini Gejala Awal 2 Warga Blitar yang Tewas Usai Pesta Miras )

Dia menambahkan, meski pandemi COVID-19, namun regulasi Ketenagakerjaan tetaplah berlaku. Pengusaha tetap harus menjalankan kewajiban sebagaimana diatur dalam UU Ketenagakerjaan,. Pengawas ketenagakerjaan juga tetap harus menjalankan upaya-upaya penegakan hukum ketenagakerjaan.

"Tindakan-tindakan pengusaha seperti yang saya sampaikan, melanggar UU No. 13/2003 pasal 93 ayat 2 huruf f, junto pasal 55 dan pasal 7 Peraturan Pemerintah No. 78/2015, junto pasal 5 Permenaker," tandas Khoir.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved