Hina Suku Tertentu di Akun Facebook Eks Istri, Pria Ini Dicokok Polisi

Kamis, 24 September 2020 - 07:23 WIB
loading...
Hina Suku Tertentu di...
Hina Suku Tertentu di Akun Facebook Eks Istri, Pria Ini Dicokok Polisi. Foto/iNewsTV/Febriyono Tameng
A A A
KENDARI - Seorang pria berinisial MU ditangkap Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara atas kasus penghinaan di media sosial yang diunggah di facebook dengan menggunakan akun milik mantan istrinya.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, setelah buron selama 2 pekan. (Baca juga: Lembaga Adat Minta Maaf, Desak Polda Sultra Tuntaskan Proses Hukum Penghinaan di Medsos )

Setelah buron selama 2 pekan, MU akhirnya dapat ditangkap oleh Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sultra. (Baca juga: Lewat Instagram, Facebook Dituding Memata-matai Penggunanya )

Pelaku MU ditangkap atas dugaan kasus pelanggaran ITE, melakukan penghinaan, ujaran kebencian dengan menggunakan media sosial facebook yang diunggah pada 7 September 2020 lalu.

Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku sengaja membuat postingan yang menghina salah satu suku dengan menggunakan akun mantan istrinya karena sakit hati, mantan istrinya berselingkuh dengan pria lain saat masih menjadi istri sahnya.

"Tujuan MU membuat postingan yang menghina salah satu suku agar mantan istrinya di-bully dan mendapat sanksi sosial di medsos karena menghina suku tertentu," kata Heri.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya jejak digital di telepon seluler (ponsel) pelaku yang menunjukan pelaku membuat postingan tersebut di medsos, pelaku membuat postingan itu pada 7 September 2020 lalu.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di rutan polda sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU ITE Tahun 2008 dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
3.517 Warga Terdampak...
3.517 Warga Terdampak Banjir di Kota Kendari, 2 Orang Meninggal Dunia
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Rekomendasi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
HBL Mantiri, Eks Panglima...
HBL Mantiri, Eks Panglima Komando di Timtim yang Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved