Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Kamis, 24 September 2020 - 08:02 WIB
loading...
A A A
“Ini menggambarkan bahwasanya kita harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi dari Pemda Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu, serta Jasa Raharja. Untuk diketahui, layanan Samsat Virtu dengan slogan “Urusan Gampang Nian” sebagai tindak lanjut layanan di luar jam kerja. Bila biasanya pelayanan dilakukan pada jam kerja, maka Samsat Virtu beroperasi pada pukul 15.00-21.00 WIB. Hal ini memungkinkan masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa mengganggu aktivitas kesehariannya. (Baca juga: Pesawat Hidrogen Siap Terbang)

Sedangkan Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan” membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya. “Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan waktu dua menit saja, sangat singkat, dan tidak harus berlama-lama antre,” terang Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto.

Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman meresmikan inovasi baru Traffic Attitude Record (TAR). Program ini sengaja didesain untuk memaksa masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Teknisnya, setiap pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor (ranmor) akan terekam perilakunya secara otomatis apabila ia melanggar lalu lintas, menyebabkan lakalantas, hingga terlibat lakalantas. “Jadi program ini muaranya untuk menekan jumlah lakalantas, sekaligus meminimalisasi fatalitas korban,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Latif tersebut menjelaskan, pengguna jalan yang melanggar administrasi akan mendapatkan poin 1, kemudian apabila menyebabkan kemacetan, ia mendapat poin 3. Selanjutnya jika ia menyebabkan lakalantas, maka ia akan mendapatkan poin 5. (Lihat videonya: Gelar Habib, Asal Muasal dan Sejarahnya di Indonesia)

Poin-poin tersebut akan terakumulasi hingga lima tahun. Ketika si pelanggar mengurus perpanjangan Surat izin mengemudi (SIM), maka poin tersebut menjadikan pertimbangan petugas apakah SIM bisa diperpanjang atau tidak. (Helmi Syarif/SINDOnews)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
220.000 Kendaraan Telah...
220.000 Kendaraan Telah Terdaftar di Aplikasi MyPertamina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved