Proyek Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina Terganjal Ganti Rugi
Rabu, 23 September 2020 - 20:36 WIB
loading...
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur Santo. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Proyek sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, hingga saat ini tak kunjung rampung. Proses pengerjaan sodetan tersebut masih terkendala pembebasan lahan atau proses ganti rugi.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur Santo mengatakan, terkendalanya proses pengerjaan sodetan Bidara Cina karena masih ada penolakan dari wargasekitar. Karena, tak ada kesepakatan terkait nominal ganti rugi.
"Sudah dirapatkan di tingkat Wali Kota. Waktu saya ikut terakhir masih ada sebagian yang menolak, tapi sekarang lagi dibicarakan lagi," kata Santo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Banjir Mulai Surut, Warga Cawang Bersihkan Lumpur Tebal Setinggi 20 Sentimeter )
Santo menjelaskan, sodetan Kali Ciliwung sendiri merupakan proyek pemerintah pusat dalam mengatasi banjir di Jakarta. Oleh karena itu, sambungnya, proses ganti rugi kepada warga terdampak merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat.
"Karena dari tahap pembebasan lahan sampai pengerjaan proyek menggunakan anggaran Kementerian (PUPR), pemerintah pusat. Bukan Pemprov DKI Jakarta. Untuk Pemprov DKI sendiri hanya sebagai mediator antara pemerintah pusat dan warga," ujarnya.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur Santo mengatakan, terkendalanya proses pengerjaan sodetan Bidara Cina karena masih ada penolakan dari wargasekitar. Karena, tak ada kesepakatan terkait nominal ganti rugi.
"Sudah dirapatkan di tingkat Wali Kota. Waktu saya ikut terakhir masih ada sebagian yang menolak, tapi sekarang lagi dibicarakan lagi," kata Santo di Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (23/9/2020). (Baca juga: Banjir Mulai Surut, Warga Cawang Bersihkan Lumpur Tebal Setinggi 20 Sentimeter )
Santo menjelaskan, sodetan Kali Ciliwung sendiri merupakan proyek pemerintah pusat dalam mengatasi banjir di Jakarta. Oleh karena itu, sambungnya, proses ganti rugi kepada warga terdampak merupakan tanggung jawab dari pemerintah pusat.
"Karena dari tahap pembebasan lahan sampai pengerjaan proyek menggunakan anggaran Kementerian (PUPR), pemerintah pusat. Bukan Pemprov DKI Jakarta. Untuk Pemprov DKI sendiri hanya sebagai mediator antara pemerintah pusat dan warga," ujarnya.
Lihat Juga :