Sejoli Pelaku Mutilasi di Apartemen Kalibata Dijerat Hukuman Mati

Rabu, 23 September 2020 - 11:09 WIB
loading...
Sejoli Pelaku Mutilasi...
Kedua tersangka pelaku pembunuhan mutilasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta, terancam hukuman mati dan tengah menjalani pemeriksaa kejiwaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya tengah merampungkan berkas pembunuhan dan mutilasi Rinaldi Harley Wismanu dengan tersangka sejoli Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin. Kedua tersangka terancam hukuman mati dan tengah menjalani pemeriksaa kejiwaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan berkas kedua tersangka. "Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk kelengkapan kita berkas perkara," katanya, Rabu (22/9/2020). (Baca juga; Sepasang Kekasih Pemutilasi Sempat Menginap Bareng Mayat Rinaldi )

Dia menegaskan hingga kini masih dilakukan pemeriksaan kejiwaan guna melengkapi berkas tersebut. Setelah berkas lengkap, penyidik lantas akan melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan. Apabila nanti berkas dinyatakan lengkap, maka keduanya beserta barang bukti yang ada akan diserahkan ke Kejaksaan.

"Sesuai persangkaan kita pada Pasal 340 KUHP, kan pembunuhan berencana maksimalnya adalah hukuman mati," katanya. (Baca juga; Jenazah Korban Mutilasi, Rinaldi Dimakamkan di Sleman )

Polisi menemukan Rinaldi yang jadi korban pembunuhan sadis dengan dimutilasi jadi 11 bagian. Jasad korban ditemukan di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu 16 September 2020.

Tak lama, polisi pun menangkap kedua pelaku yakni pasangan kekasih Djumadil (26) dan Laeli (27). Rinaldi dimutilasi memakai golok dan gergaji. Adapun motifnya lantaran kedua pelaku ingin menguasai harta korban.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved