Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
Selasa, 28 Juli 2026 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
Ancaman terhadap 6 Juta Pekerja
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, memperingatkan dampak penerapan PP 28/2024 tidak akan berhenti pada tingkat petani. Ia memperkirakan penurunan produksi IHT akibat berbagai pembatasan akan memicu berkurangnya serapan tembakau lokal, yang berpotensi digantikan oleh bahan baku impor.
"Yang paling kami khawatirkan adalah berkurangnya serapan tembakau petani. Kalau industri tidak lagi membutuhkan tembakau dengan karakter seperti yang dihasilkan petani lokal, maka hasil panen tidak akan terbeli," ujarnya. Baca juga: Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Yudha menyebut ekosistem hasil tembakau di Indonesia melibatkan sekitar enam juta orang, mulai dari petani, buruh tani, pekerja pengolahan, hingga tenaga kerja di pabrik. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk kembali mengkaji aturan turunan PP 28/2024 dan membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan sektor pertembakauan sebelum aturan tersebut diberlakukan.
"Kami ingin pemerintah memperhatikan keberlangsungan petani tembakau. Bagi banyak daerah, termasuk Temanggung, tembakau merupakan sumber penghidupan utama masyarakat," tandasnya.
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, memperingatkan dampak penerapan PP 28/2024 tidak akan berhenti pada tingkat petani. Ia memperkirakan penurunan produksi IHT akibat berbagai pembatasan akan memicu berkurangnya serapan tembakau lokal, yang berpotensi digantikan oleh bahan baku impor.
"Yang paling kami khawatirkan adalah berkurangnya serapan tembakau petani. Kalau industri tidak lagi membutuhkan tembakau dengan karakter seperti yang dihasilkan petani lokal, maka hasil panen tidak akan terbeli," ujarnya. Baca juga: Ada Nilai Ekonomi Ratusan Triliun, Industri Tembakau Dipandang Diperlakukan Paling Tidak Adil
Yudha menyebut ekosistem hasil tembakau di Indonesia melibatkan sekitar enam juta orang, mulai dari petani, buruh tani, pekerja pengolahan, hingga tenaga kerja di pabrik. Karena itu, ia mendesak pemerintah untuk kembali mengkaji aturan turunan PP 28/2024 dan membuka ruang dialog dengan pemangku kepentingan sektor pertembakauan sebelum aturan tersebut diberlakukan.
"Kami ingin pemerintah memperhatikan keberlangsungan petani tembakau. Bagi banyak daerah, termasuk Temanggung, tembakau merupakan sumber penghidupan utama masyarakat," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :