Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:10 WIB
loading...
A A A
"Saya menolak diterapkannya sayembara tangkap begal, maling, atau tangkap rampok. Sayembara seperti itu tidak mendidik masyarakat dan cendrung melanggar HAM orang yang dicurigai sebagai pelaku begal," tegasnya, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu, setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan dan melalui aparat yang berwenang.

Baca juga: Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri

Direktur Eksekutif Lemkapi ini meminta jajaran Polri untuk meningkatkan patroli dan memberikan keamanan yang baik untuk masyarakat. Menurut Edi, Kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, serta penangkapan pada prinsipnya berada pada aparat penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah.

"Meskipun masyarakat memiliki hak melakukan penangkapan dalam keadaan tertangkap tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 111 KUHAP, tindakan tersebut harus segera diserahkan kepada penyidik dan tidak boleh berkembang menjadi aksi kekerasan ataupun perburuan yang berpotensi melanggar hak asasi manusia," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Rekomendasi
Dramatis, FSB Tangkap...
Dramatis, FSB Tangkap Pria Rusia atas Tuduhan Jadi Mata-mata Five Eyes
4 Dragster dari Empat...
4 Dragster dari Empat Daerah Warnai Persaingan Sentul Drag Record Simpati 5G 2026
Serap Aspirasi RUU Perampasan...
Serap Aspirasi RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Masyarakat Ingin Instrumen Hukum untuk Kejar Hasil Kejahatan
Berita Terkini
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Kritik Gagasan KDM Soal...
Kritik Gagasan KDM Soal Sayembara Tangkap Begal, Pakar Hukum: Picu Main Hakim Sendiri
Polda Metro Usut Pemesan...
Polda Metro Usut Pemesan dan Aliran Dana Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi
Gelar TMMD ke 129, Kodim...
Gelar TMMD ke 129, Kodim 0726/Sukoharjo Perbaiki 5 Rumah Warga
Infografis
Fadli Zon Kritik Luhut...
Fadli Zon Kritik Luhut soal WNA Boleh Masuk ke Indonesia  
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved