Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Rabu, 22 Juli 2026 - 12:57 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Sumut yang telah menangani 3.865 kasus narkotika dengan 4.628 tersangka selama Januari-Juni 2026. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara (Sumut) yang telah menangani 3.865 kasus tindak pidana narkotika dengan 4.628 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026. Kinerja seperti ini sangat diperlukan mengingat Sumatera Utara menjadi salah satu wilayah yang paling banyak dilaporkan kasus narkoba.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
"Karena itu, pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini patut diapresiasi. Ini juga menjadi concern Komisi III agar pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta Polda Sumut mengusut setiap laporan yang masuk terkait narkoba, baik yang diviralkan melalui media sosial, maupun yang melalui laporan resmi. “Saya minta Polda Sumut jangan lengah," ungkapnya.
"Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat, dan fokus mengejar bandar serta jaringan pengedarnya, bukan hanya pelaku di lapangan. Saya yakin dengan konsistensi seperti ini, Polda Sumut mampu menekan bahkan mewujudkan Sumatra Utara yang semakin bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Baca juga: 3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangani 3.865 kasus tindak pidana narkotika dengan 4.628 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Senin (20/7/2026), menyebut pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan sediaan farmasi dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
“Saya mengapresiasi kinerja luar biasa Polda Sumut. Dari berbagai laporan yang Komisi III terima, Sumut memang masih menjadi salah satu daerah yang rawan peredaran narkoba," ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Baca juga: Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
"Karena itu, pengungkapan ribuan kasus dan penyitaan barang bukti dalam jumlah besar ini patut diapresiasi. Ini juga menjadi concern Komisi III agar pemberantasan narkoba terus diperkuat demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sahroni meminta Polda Sumut mengusut setiap laporan yang masuk terkait narkoba, baik yang diviralkan melalui media sosial, maupun yang melalui laporan resmi. “Saya minta Polda Sumut jangan lengah," ungkapnya.
"Terus lakukan operasi secara masif, tampung seluas-luasnya laporan masyarakat, dan fokus mengejar bandar serta jaringan pengedarnya, bukan hanya pelaku di lapangan. Saya yakin dengan konsistensi seperti ini, Polda Sumut mampu menekan bahkan mewujudkan Sumatra Utara yang semakin bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Baca juga: 3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangani 3.865 kasus tindak pidana narkotika dengan 4.628 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi di Medan, Senin (20/7/2026), menyebut pihak kepolisian menyita berbagai jenis narkotika, psikotropika, dan sediaan farmasi dengan total barang bukti mencapai sekitar 5,3 ton serta 93.990 mililiter dalam bentuk cair.
(shf)
Lihat Juga :