APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:31 WIB
loading...
APDSI dan PPPK Aksi...
APKSI bersama PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan menggelar Aksi Damai Penyampaian Aspirasi di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026). Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Paruh Waktu sektor kesehatan menggelar Aksi Damai Penyampaian Aspirasi di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta, Selasa (21/7/2026). Mereka mendorong adanya kepastian terhadap pemenuhan hak-hak PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan, khususnya terkait gaji ke-13 yang hingga kini belum diterima.

Salah satu pendemo, drg. Anisah Salim Alatas, menegaskan yang diperjuangkan bukan semata-mata persoalan gaji ke-13, melainkan kepastian perlakuan yang adil terhadap PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Jangan sampai statusnya diakui sebagai ASN, tetapi hak-haknya sebagai ASN justru tidak mengikuti. Inilah yang kami sayangkan. ASN tidak boleh dibedakan hanya karena skema kepegawaiannya,” katanya. Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!

Menurut Anisah, para PPPK Paruh Waktu bukanlah pegawai baru. Mereka merupakan tenaga kesehatan yang telah mengabdi kepada masyarakat melalui Puskesmas, RSUD, dan RSKD di Provinsi DKI Jakarta selama belasan bahkan puluhan tahun ketika masih berstatus non-ASN.

Ironisnya, ketika masih berstatus non-ASN, mereka memperoleh Gaji ke-13. Namun setelah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dan secara administratif menjadi bagian dari ASN, hak tersebut justru tidak lagi mereka terima.

“Ini menjadi ironi yang perlu dijelaskan. Perubahan status menjadi ASN seharusnya memberikan kepastian, bukan justru melahirkan ketidakpastian terhadap hak-hak pegawai,” ujarnya.

Senada dengan itu, dr. Ahmad Hasan, yang merupakan bagian dari PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan DKI Jakarta. Ia mengatakan, para PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan seluruh kewajiban sebagai ASN dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Kami ini secara administratif adalah bagian dari ASN. Pertanyaannya, mengapa perlakuan terhadap sesama ASN masih berbeda? Kami tetap menjalankan tugas, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memegang teguh amanah sebagai aparatur negara. Karena itu, kami berharap hak-hak kami juga mendapatkan kepastian,” tuturnya.

Keduanya berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan yang menimbulkan perbedaan perlakuan terhadap PPPK Paruh Waktu sehingga tidak terjadi ketidakpastian yang berkepanjangan. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi ASN yang merasa menjadi korban dari ketidakjelasan kebijakan. Yang kami perjuangkan bukan keistimewaan, melainkan kepastian dan keadilan,” jelasnya. Baca juga: Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun

APKSI menegaskan aksi damai ini dilaksanakan secara tertib, damai, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka berharap Pemprov DKI Jakarta membuka ruang dialog untuk mencari solusi yang adil serta memberikan kepastian terhadap hak-hak PPPK Paruh Waktu sektor kesehatan.

Bagi APKSI, kepastian hak bagi PPPK Paruh Waktu bukan hanya menyangkut kesejahteraan pegawai, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. “Kami bukan meminta perlakuan istimewa. Kami hanya ingin memperoleh kepastian sebagai ASN,” tuturnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Trisno Pas Band Kritis,...
Trisno Pas Band Kritis, Gagal Ginjal dan Alami Sumbatan di Otak
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Trisno Pas Band Abaikan...
Trisno Pas Band Abaikan Kaki Bengkak sebelum Divonis Gagal Ginjal Kronis
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved