Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:38 WIB
loading...
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Kebijakan integrasi satuan pendidikan di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak bergantung pada satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Foto/Dok. SindoNews
A A A
TANGSEL - Kebijakan integrasi satuan pendidikan di lingkungan Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak bergantung pada satu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ). Kebijakan tersebut dibangun di atas berbagai landasan hukum dan bertujuan memperkuat tata kelola pendidikan, pengamanan aset negara, serta peningkatan mutu layanan pendidikan.

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, menjelaskan Putusan PTUN Jakarta Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT harus dipahami secara proporsional sesuai ruang lingkup perkara. Yakni sengketa antara Yayasan Ketilang Insan Mandiri (KIM) melawan Menteri Agama terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025. Baca juga: Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini

Alwanih menjelaskan, hingga saat ini putusan tersebut juga belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) sehingga masih terbuka upaya hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, ruang lingkup keberlakuannya harus dipahami sesuai para pihak dan objek sengketa dalam perkara tersebut, serta tidak dapat dimaknai secara luas sebagai dasar untuk menghentikan keseluruhan kebijakan integrasi satuan pendidikan di lingkungan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

"Integrasi satuan pendidikan bukan hanya didasarkan pada KMA Nomor 1543 Tahun 2025. Kebijakan ini memiliki landasan hukum yang lebih luas, di antaranya Keputusan Rektor Nomor 36 Tahun 2001, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2022, serta Putusan PTUN Serang Nomor 3/G/2026/PTUN.SRG yang telah menguatkan posisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," kata Alwanih, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, integrasi satuan pendidikan merupakan kebijakan strategis untuk menciptakan tata kelola yang lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan. Kebijakan tersebut mencakup pengelolaan kelembagaan, aset, keuangan, hingga sumber daya manusia guna menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang berkualitas.

Selain memperkuat pengamanan aset negara , integrasi juga ditujukan untuk meningkatkan mutu pembelajaran, pengembangan kurikulum, serta memberikan kepastian bagi guru, tenaga kependidikan, dan seluruh karyawan satuan pendidikan.

Karena itu, Alwanih memastikan Putusan PTUN Jakarta tidak memengaruhi kegiatan belajar mengajar maupun operasional satuan pendidikan yang berada di bawah pengelolaan BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Seluruh aktivitas pendidikan tetap berjalan normal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai berbagai penafsiran terhadap putusan tersebut perlu ditempatkan dalam koridor hukum yang tepat. Menurutnya, setiap putusan pengadilan harus dibaca secara utuh berdasarkan amar putusan dan objek sengketa, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Alwanih menjelaskan Yayasan Ketilang Insan Mandiri saat ini tidak lagi mengelola TK Ketilang karena pengelolaannya telah berada di bawah Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Dengan demikian, menurutnya, posisi hukum masing-masing pihak harus dipahami berdasarkan kewenangan dan kondisi hukum yang berlaku saat ini. Baca juga: PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan proses integrasi satuan pendidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekaligus memastikan seluruh layanan pendidikan, kegiatan belajar mengajar, serta hak peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan karyawan tetap berjalan secara optimal.

Alwanih menuturkan, dengan tambahan tersebut narasi menjadi lebih kuat karena menonjolkan tiga poin utama. Pertama, putusan belum inkracht. Kedua, ruang lingkup putusan terbatas pada para pihak dan objek sengketa. Ketiga, integrasi tetap memiliki dasar hukum lain yang independen, sehingga mendukung judul yang diangkat.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Gus Lilur: Rekonsiliasi...
Gus Lilur: Rekonsiliasi Nasional Harus Diawali Kebenaran dan Penegakan Hukum
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Rekomendasi
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved