Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Senin, 20 Juli 2026 - 16:39 WIB
loading...
A
A
A
“Saya melihat tindakan polisi sudah tepat dan terukur, karena dilakukan terhadap residivis yang melawan petugas saat ditangkap. Dalam situasi seperti ini, keselamatan anggota di lapangan harus menjadi prioritas,” kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).
“Apalagi pelaku diduga memiliki senjata api, sehingga ancamannya nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama dilakukan sesuai SOP, tindakan tegas seperti ini memang diperlukan,” sambungnya.
Sahroni berharap aparat kepolisian untuk tidak pernah ragu mengambil langkah-langkah antisipatif dalam meringkus pelaku kriminal berbahaya. “Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas, baik pelaku curanmor, begal, bandar narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal lainnya,” tuturnya.
Menurut Sahroni, yang terpenting adalah seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat,” pungkasnya.
“Apalagi pelaku diduga memiliki senjata api, sehingga ancamannya nyata, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi. Selama dilakukan sesuai SOP, tindakan tegas seperti ini memang diperlukan,” sambungnya.
Sahroni berharap aparat kepolisian untuk tidak pernah ragu mengambil langkah-langkah antisipatif dalam meringkus pelaku kriminal berbahaya. “Pokoknya ke depan, polisi jangan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang melawan petugas, baik pelaku curanmor, begal, bandar narkoba, geng motor, maupun pelaku kriminal lainnya,” tuturnya.
Menurut Sahroni, yang terpenting adalah seluruh tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur. “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang menggunakan kekerasan atau senjata untuk melawan aparat,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :