Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
Minggu, 19 Juli 2026 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Aset tersebut dipastikan tetap menjadi milik Pemerintah Kabupaten Bekasi karena belum masuk dalam objek penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), sehingga tidak termasuk dalam paket aset yang dialihkan kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Meski demikian, instalasi tersebut nantinya tetap akan dioperasikan melalui skema kerja sama antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot agar pasokan air bersih kepada pelanggan, khususnya di wilayah Tarumajaya, tidak terganggu.
Dalam pembahasan juga disepakati bahwa kerja sama dengan PT NBF Tirta Sejahtera akan berakhir setelah berita acara serah terima aset ditandatangani oleh Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi.
Selanjutnya, kontrak kerja sama tersebut akan dialihkan kepada Perumda Tirta Patriot.
Selain aset dan kerja sama operasional, proses transisi juga mencakup peralihan status 151 pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang akan bergabung menjadi pegawai Perumda Tirta Patriot.
Penandatanganan berita acara serah terima aset dan wilayah layanan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Jadwal tersebut dipilih karena batas waktu penyerahan aset jatuh pada 19 Juli, yang bertepatan dengan hari libur.
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh proses pengalihan dapat rampung sesuai jadwal sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama masa transisi.
Meski demikian, instalasi tersebut nantinya tetap akan dioperasikan melalui skema kerja sama antara Perumda Tirta Bhagasasi dan Perumda Tirta Patriot agar pasokan air bersih kepada pelanggan, khususnya di wilayah Tarumajaya, tidak terganggu.
Dalam pembahasan juga disepakati bahwa kerja sama dengan PT NBF Tirta Sejahtera akan berakhir setelah berita acara serah terima aset ditandatangani oleh Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi.
Selanjutnya, kontrak kerja sama tersebut akan dialihkan kepada Perumda Tirta Patriot.
Selain aset dan kerja sama operasional, proses transisi juga mencakup peralihan status 151 pegawai Perumda Tirta Bhagasasi yang akan bergabung menjadi pegawai Perumda Tirta Patriot.
Penandatanganan berita acara serah terima aset dan wilayah layanan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026. Jadwal tersebut dipilih karena batas waktu penyerahan aset jatuh pada 19 Juli, yang bertepatan dengan hari libur.
Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh proses pengalihan dapat rampung sesuai jadwal sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan lancar selama masa transisi.
(cip)
Lihat Juga :