Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:05 WIB
loading...
A A A
Sejak dibentuk pada 2015 silam, Budiyanto melanjutkan APVI memiliki komitmen yang tegas terhadap isu penyalahgunaan narkoba. Komitmen tersebut diperkuat dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan kode etik keanggotaan APVI yang mewajibkan seluruh anggota berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan vape untuk narkotika maupun zat-zat terlarang lainnya.

“Kami percaya bahwa produk vape tidak boleh disalahgunakan untuk sesuatu yang melanggar hukum. Penyalahgunaan narkoba adalah tindak pidana yang harus diperangi bersama,” katanya.

Sama seperti Adik, Budiyanto memastikan seluruh produk vape legal yang berada di pasaran tidak mengandung narkoba. Oleh sebab itu, dengan industri yang terus bertumbuh dan berkembang, ia berharap dukungan dari seluruh para pemangku kepentingan.

Hingga tahun 2025, APVI tercatat memiliki lebih dari 1.500 anggota secara nasional yang terdiri lebih dari 1.000 toko ritel, sekitar 200 produsen, serta tidak kurang dari 200 distributor dan importir serta menyerap lebih dari 150 ribu tenaga kerja, dengan nilai perputaran ekonomi sekitar Rp41 triliun dengan kontribusi penerimaan negara lebih dari Rp3 triliun, melalui cukai dan perpajakan. Budiyanto menambahkan, industri ini juga menggerakkan sektor manufaktur, pengemasan, distribusi, logistik, ritel, hingga ribuan pelaku UMKM di berbagai daerah.

“Keberlanjutan industri legal yang padat karya ini bukan hanya menyangkut kepentingan pelaku usaha, tetapi juga industri pendukung, tenaga kerja, dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Pendekatan yang paling efektif adalah penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, disertai penguatan pengawasan terhadap industri legal yang memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk ikut menjaga ekosistem ini,” tutup Budiyanto.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Dinilai Tak Sesuai Budaya...
Dinilai Tak Sesuai Budaya Sunda, MUI Sesalkan Lagu 'Lalaki Langit' karya Bupati Purwakarta
BEM Psikologi UI Sebut...
BEM Psikologi UI Sebut LGBT Bukan Penyimpangan, MUI: Kampus Harus Ajarkan Mental Spiritual
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Rekomendasi
Ingin Terus Mencengkeram...
Ingin Terus Mencengkeram Kekuasaan, Presiden Ukraina Pecat Menhan
Rakernas Perdana IKAL...
Rakernas Perdana IKAL Lemhannas Rumuskan Program Strategis Dukung Asta Cita Prabowo
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Berita Terkini
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Kemarau Makin Meluas,...
Kemarau Makin Meluas, BMKG Prediksi Potensi Hujan Lokal Masih Tetap Ada
Pecinta Hewan Sambangi...
Pecinta Hewan Sambangi Kelurahan Pluit, Spanduk Larangan Memberi Makan Kucing Tak Bertuan Dicopot
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3.500 Meter
Infografis
Jelang Pencoblosan Pilpres...
Jelang Pencoblosan Pilpres 2024: Begini Fatwa Gus Mus dan Gus Baha
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved