PDIP Gelar FGD Aplikator dan Driver Online, Perjuangkan Potongan 10% Pengemudi
Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:03 WIB
loading...
Fraksi PDIP terutama Komisi V DPR mengadakan FGD yang mempertemukan antara aplikator online dan pengemudi online, Senin (27/8/2025). Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Fraksi PDIP terutama Komisi V DPR mengadakan FGD yang mempertemukan antara aplikator online dan pengemudi online, Senin (27/8/2025). Anggota DPR Fraksi PDIP Edi Purwanto mengatakan, perlunya aturan khusus yang memayungi transportasi online.
Dalam diskusi tersebut hadir perwakilan dari berbagai pihak antara lain Garda Ojol (Igun Wicaksono, Ari Nurprianto dkk), Komunitas SPAI (Raymond, Yuli Riswati, Lily Pujiati), Asosiasi APOB (Yudy, Dodi Ilham, dkk), serta perwakilan aplikator seperti Indrive (Ryan Rwanda, Rona Pasaribu), Jogya Kita (Mirza, Gembong, Suroto), dan Josal (Rahmad Puji, Hilmi, Freddo Kredna).
“Kami dapat banyak laporan potongan berkisar 40-50%. Banyaknya potongan dari para aplikator disebabkan tidak adanya peraturan bagi aplikator dan tidak ada punishment," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Akan Rugikan Driver dan Konsumen, Kok Bisa?
"Dari Komisi V DPR PDIP akan mendorong untuk bikin undang-undang khusus yang mengatur transportasi online," lanjutnya.
Adian dengan tegas memperjuangkan potongan aplikator hanya 10%. “Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen. All in,” ujarnya.
Adian menyoroti persoalan kesejahteraan pengemudi yang dinilai masih memerlukan kajian mendalam. Dia mendorong pemerintah segera menggelar FGD yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Dalam diskusi tersebut hadir perwakilan dari berbagai pihak antara lain Garda Ojol (Igun Wicaksono, Ari Nurprianto dkk), Komunitas SPAI (Raymond, Yuli Riswati, Lily Pujiati), Asosiasi APOB (Yudy, Dodi Ilham, dkk), serta perwakilan aplikator seperti Indrive (Ryan Rwanda, Rona Pasaribu), Jogya Kita (Mirza, Gembong, Suroto), dan Josal (Rahmad Puji, Hilmi, Freddo Kredna).
“Kami dapat banyak laporan potongan berkisar 40-50%. Banyaknya potongan dari para aplikator disebabkan tidak adanya peraturan bagi aplikator dan tidak ada punishment," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Tarif Ojek Online Dinilai Akan Rugikan Driver dan Konsumen, Kok Bisa?
"Dari Komisi V DPR PDIP akan mendorong untuk bikin undang-undang khusus yang mengatur transportasi online," lanjutnya.
Adian dengan tegas memperjuangkan potongan aplikator hanya 10%. “Begini, maksimal per hari ini, per saat ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen. All in,” ujarnya.
Adian menyoroti persoalan kesejahteraan pengemudi yang dinilai masih memerlukan kajian mendalam. Dia mendorong pemerintah segera menggelar FGD yang melibatkan semua pemangku kepentingan.
Lihat Juga :