Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan

Jum'at, 17 Juli 2026 - 11:30 WIB
loading...
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengunjungi SMA/SMK Triguna, Kamis 16 Juli 2026. Foto/Dok. Sindonews
A A A
TANGSEL - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Jakarta dinilai tidak berdampak terhadap pengelolaan satuan pendidikan di bawah Badan Layanan Umum (BLU) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih menanggapi putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri (KIM) terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.

Dalam perkara tersebut, menteri agama berkedudukan sebagai Tergugat. Sedangkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Tergugat II Intervensi. Baca juga: Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas

Alwanih menjelaskan, pada awalnya gugatan terhadap KMA Nomor 1543 Tahun 2025 diajukan tiga yayasan. Namun, dalam proses persidangan, Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Perguruan Triguna Utama Syarif Hidayatullah mencabut gugatan mereka, dan pencabutan tersebut disetujui majelis hakim PTUN Jakarta. Dengan demikian, putusan yang dijatuhkan pengadilan pada akhirnya hanya menyangkut gugatan Yayasan Ketilang Insan Mandiri (KIM).

"Karena itu, putusan PTUN harus dipahami secara proporsional sesuai objek sengketa yang diperiksa dan diputus oleh majelis hakim. Putusan tersebut hanya berkaitan dengan gugatan Yayasan KIM dan tidak serta-merta mengubah pengelolaan satuan pendidikan di bawah BLU UIN Jakarta," kata Alwanih, Jumat (17/7/2026).

Menurutnya, putusan tersebut tidak mengubah status hukum satuan pendidikan maupun mengganggu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan UIN Jakarta. "Yang diputus pengadilan adalah persoalan administrasi Yayasan KIM, bukan legalitas operasional sekolah maupun pengelolaan satuan pendidikan di bawah BLU UIN Jakarta," tegasnya.

Alwanih menjelaskan pengelolaan satuan pendidikan oleh BLU UIN Jakarta tetap berjalan sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 1543 Tahun 2025 dengan mengedepankan kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta keberlangsungan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa secara administrasi hukum, TK Islam Pembangunan (TKIP), SD Islam Pembangunan (SDIP), dan TK Ketilang sejak awal berada di bawah naungan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Kedudukan tersebut kembali diteguhkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) tertanggal 7 Mei 2026 yang menegaskan bahwa pengelolaan kedua satuan pendidikan tersebut berada pada Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta.

Lebih lanjut, dalam struktur administrasi hukum Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjabat secara ex officio sebagai Ketua Dewan Pembina. Dengan demikian, secara kelembagaan terdapat kesinambungan tata kelola antara UIN Jakarta dan yayasan dalam penyelenggaraan satuan pendidikan yang berada di bawah naungannya.

Menurut Alwanih, fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat perubahan dalam aspek administrasi hukum pengelolaan TKIP, SDIP, dan TK Ketilang. Karena itu, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal dan hak-hak peserta didik, orang tua, guru, serta tenaga kependidikan tetap terlindungi.

Ia menambahkan, UIN Jakarta menghormati putusan pengadilan sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Namun, putusan tersebut harus dipahami sesuai ruang lingkup amar putusan dan objek sengketa yang diperiksa, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Baca juga: PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai

"Kepentingan terbaik bagi peserta didik harus menjadi prioritas. Seluruh layanan pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada alasan bagi orang tua maupun siswa untuk khawatir terhadap keberlangsungan proses belajar mengajar," jelasnya.

Karena itu, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh mengenai perkara tersebut. UIN Jakarta memastikan seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah pengelolaan BLU tetap beroperasi normal serta terus berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang berkualitas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
Dihadiri Komedian Narji,...
Dihadiri Komedian Narji, Khitanan Massal PSI Banten di Tangsel Diikuti Ratusan Peserta
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
Rekomendasi
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
5 Tanda Kuku yang Bisa...
5 Tanda Kuku yang Bisa Jadi Gejala Penyakit, Jangan Diabaikan!
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Berita Terkini
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
BPOLBF dan IN-FLORES...
BPOLBF dan IN-FLORES Rumuskan Masa Depan Ekowisata Labuan Bajo
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
Ingin Berobat ke Negeri...
Ingin Berobat ke Negeri Jiran? IHH Healthcare Malaysia Gelar Expo di Surabaya
Perbaikan Jalan Imbas...
Perbaikan Jalan Imbas Proyek MRT, Halte Kebon Sirih Arah Kota Ditutup Jumat Malam hingga Senin Pagi
Soal Putusan PTUN, Pengacara:...
Soal Putusan PTUN, Pengacara: Satuan Pendidikan di Bawah BLU UIN Jakarta Tetap Berjalan
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved