Modus Salah Alamat, Polisi Ringkus Pencopet di Kembangan

Selasa, 22 September 2020 - 17:03 WIB
loading...
Modus Salah Alamat,...
Polisi ringkus pencopet dengan modus salah alamat di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Yan Yusuf/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berlaga kaya orang salah alamat, pria muda berinisial Ma (28), kerapa menyasar warung dan kontrakan di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Bersama dengan temannya, Ma kerap kali mencuri sejumlah ponsel warga.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Jakarta Barat, AKP Niko Purba mengatakan aksi pelaku kerap kali meresahkan. Beberapa warga kerap kali melaporkan kepada anggota binmas. “Tapi mereka enggan melaporkan secara resmi,” kata Niko, dikonfirmasi, Selasa (22/9/2020).

Meski tak melaporkan resmi, namun keluhan ini ditindak lanjuti, berbekal Closed Circuit Telvision (CCTV), polisi kemudian menyisir sepak terjang dan mengamankannya di kawasanjalan Meruya, Joglo, Kembangan, JakartaBarat. (Baca juga: Polres Rembang Bongkar Pencurian Kayu Sonokeling di 2 TKP )

Dalam aksinya, pelaku beraksi bersama temanny dengan mencari alamat ke warung maupun kontrakan yang rumahnya terbuka. Saat dirasa aman, ia kemudian masuk dan nekat mengambil barang berharga. “Kebanyakan memang ponsel,” kata Niko.

Setelah mencuri, pelaku pulang. Namun aksinya tak disadari terekam beberapa CCTV, dari situ polisi kemudian memetakan dan mencari pelaku. (Baca juga: Cegah Pencurian Teknologi, AS Tolak Visa 1.000 Pelajar dan Peneliti China )

Hingga berita ditulis, polisi sendiri masih mengembangkan kasusnya. Mencari rekan Ma yang diduga terlibat. Sementara Ma dikenain hukuman tiga tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Rekomendasi
Pimpinan DPR Sangkal...
Pimpinan DPR Sangkal Beri Arahan Tunda Pembahasan RUU Pemilu
KGSB dan Prodi Ilmu...
KGSB dan Prodi Ilmu Komunikasi UAI Perkuat Kapasitas Guru Lewat Public Relations Workshop
MNC Sekuritas Sukses...
MNC Sekuritas Sukses Gelar Grand Final MotionTrade Billionaires Games 2026
Berita Terkini
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Berdayakan Kampung Papua:...
Berdayakan Kampung Papua: Kolaborasi PBB, Kemendes, dan Komunitas Lokal Latih Ratusan Wirausaha Baru
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved