Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:12 WIB
loading...
Sidang Praperadilan,...
Roy Suryo menghadirkan Ahli Hukum Pidana, Didit Wijayanti sebagai ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Roy Suryo yang jadi tersangka tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi menghadirkan Ahli Hukum Pidana, Didit Wijayanti sebagai ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Dalam persidangan, Didit mempersoalkan bukti yang dipakai untuk menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.

"Nah disitu ada dua bukti permulaan, saya harus jelaskan, itu bukan pembuktian Mas Roy ini salah atau benar. Jadi pembuktian, dia (Polda Metro) punya nggak bukti, dua bukti permulaan," ujar Didit kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik

Menurut dia, sejatinya persoalan penggunaan aturan hukum yang dilakukan polisi selaku dibolak-balik, yakni KUHAP Lama dengan KUHAP Baru. Namun, manakala KUHAP Lama yang dijadikan sebagai batu uji, dia menyoroti soal KUHAP Lama kaitannya Putusan MK nomor 21 soal bukti permulaan.



"Jadi kalau perbuatan Mas Roy ini adalah dikatakan mencuri, dia harus ada bukti-bukti itu yang mencuri. Jangan dia buktinya cuma mencemarkan nama baik atau dikenakan pasal pembunuhan," tutur Didit.

Dia menyebut, manakala Roy Suryo dituduh melakukan pencurian buktinya pun haruslah tentang pencurian, termasuk para saksi yang bisa menerangkan tentang pencurian tersebut. Jangan sampai seseorang dituduh mencuri tanpa ada bukti ataupun saksi menerangkan tentang pencurian itu.

Baca juga: Polda Metro dan Kejari Jaksel Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

"Itu namanya pelanggaran azas legalitas, yaitu ada orang salah disuntut, disangka oleh pasal yang salah, didakwa, kemudian dihukum, setelah ditutup, akhirnya dibebaskan karena salah pasal dan sebagainya," tegas Didit.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Rekomendasi
FIFA Terpaksa Langgar...
FIFA Terpaksa Langgar Aturan Sendiri Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Argentina vs Inggris
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Berita Terkini
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
Bangun Budaya Peduli...
Bangun Budaya Peduli Lingkungan, SDN Keranggan Tangsel Bidik Adiwiyata Nasional
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Infografis
Bukti Risiko Bumi Dihantam...
Bukti Risiko Bumi Dihantam Asteroid Semakin Meningkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved