Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Jum'at, 10 Juli 2026 - 15:01 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hal tersebut dilakukan guna menjaga barang bukti yang telah diamankan dari serangkaian penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan sebelumnya. “Pasti (pengamanan) dilakukan, karena barang bukti itu disimpan di Polda Metro Jaya termasuk pemeriksaan saksi,” kata Bhudi.
Lihat video: POLISI SITA BRANKAS & DOKUMEN! Barang Bukti Penting Diamankan dalam Penggeledahan
Bhudi menyebut, pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar dengan tujuan memastikan seluruh barang bukti dalam keadaan aman. “Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” ucap dia.
Setidaknya ada 13 lokasi yang digeledah oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan yang digeledah pada Jumat (10/7/2026) dini hari.
Sementara lokasi lainnya di antaranya mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).
Lihat video: POLISI SITA BRANKAS & DOKUMEN! Barang Bukti Penting Diamankan dalam Penggeledahan
Bhudi menyebut, pengamanan dilakukan secara menyeluruh baik dari dalam maupun luar dengan tujuan memastikan seluruh barang bukti dalam keadaan aman. “Artinya pasti pengamanan baik secara internal, eksternal karena ini barang bukti, ini harus kita amankan secara bersama-sama. Tidak boleh hilang, tidak boleh rusak,” ucap dia.
Setidaknya ada 13 lokasi yang digeledah oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah sebuah ruko di kawasan Jalan Asem II, Cipete Selatan, Jakarta Selatan yang digeledah pada Jumat (10/7/2026) dini hari.
Sementara lokasi lainnya di antaranya mulai dari, PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara (proses), PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat (proses), Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan (proses), Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan (selesai).
Kemudian, Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan (selesai), Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan (proses), PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan (proses), Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan (proses), Rumah MILDK, Apartement Pacific Place (proses) dan Rumah di Sentul kab Bogor (proses).
(cip)
Lihat Juga :