Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Minggu, 05 Juli 2026 - 14:38 WIB
loading...
A
A
A
"Menurut saya kegiatan ini sangat membantu karena masyarakat bisa memeriksa kesehatan tanpa dipungut biaya. Saya berharap pelayanan seperti ini lebih sering dilaksanakan agar semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya," ujar Ervana.
Komitmen pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui sektor kesehatan. DPD Partai Perindo Kabupaten Pati juga memanfaatkan momentum CFD untuk mengenalkan layanan LBH Perindo agar masyarakat memahami hak memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
Tim Advokat LBH Perindo Pati Lailatul Nur Hasanah yang didampingi Drajat Ari Wibowo mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa bantuan hukum merupakan hak yang dapat diakses oleh setiap warga, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin memperluas pemahaman masyarakat bahwa pendampingan hukum tidak hanya untuk mereka yang mampu. LBH Perindo hadir agar masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang mudah, adil, dan dapat dimanfaatkan ketika menghadapi persoalan hukum," ujar Lailatul.
Edukasi tersebut mendapat respons positif dari peserta yang mengikuti sosialisasi. Mereka menilai informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis masih perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak masyarakat.
Komitmen pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui sektor kesehatan. DPD Partai Perindo Kabupaten Pati juga memanfaatkan momentum CFD untuk mengenalkan layanan LBH Perindo agar masyarakat memahami hak memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
Tim Advokat LBH Perindo Pati Lailatul Nur Hasanah yang didampingi Drajat Ari Wibowo mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa bantuan hukum merupakan hak yang dapat diakses oleh setiap warga, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan ekonomi.
"Melalui sosialisasi ini kami ingin memperluas pemahaman masyarakat bahwa pendampingan hukum tidak hanya untuk mereka yang mampu. LBH Perindo hadir agar masyarakat memperoleh akses bantuan hukum yang mudah, adil, dan dapat dimanfaatkan ketika menghadapi persoalan hukum," ujar Lailatul.
Edukasi tersebut mendapat respons positif dari peserta yang mengikuti sosialisasi. Mereka menilai informasi mengenai layanan bantuan hukum gratis masih perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak masyarakat.
Lihat Juga :