Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi

Kamis, 02 Juli 2026 - 18:18 WIB
loading...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30). Foto/SindoNews
A A A
BANDUNG - Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR (29) dengan tersangka Taufik Hidayat (30) di Mapolda Jabar. Proses ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dihimpun.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi menjelaskan rekonstruksi yang menggunakan saksi pengganti tersebut berjalan lancar dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, LPSK, serta perwakilan kuasa hukum korban.

"Hasil rekonstruksi berjalan dengan baik dan tak ada penolakan dari tersangka. Tersangka mengakui semua perbuatannya yang terjadi di enam TKP," kata Rumi di Mapolda Jabar, Kamis (2/7/2026).

Baca juga: Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung

Kendati penyidikan mencakup enam lokasi, polisi fokus merekonstruksi tiga lokasi utama, yakni TKP 3, 5, dan 6, yang dinilai sebagai titik krusial terjadinya aksi kriminal tersebut.

"TKP 3, 5 dan 6 merupakan lokasi sentral. Sejak TKP 3 korban juga sudah mengalami penyekapan hingga berlanjut ke TKP terakhir," ujar Rumi.

Dalam rekonstruksi, terungkap berbagai aksi kekerasan yang dilakukan tersangka, mulai dari pemukulan menggunakan benda tumpul seperti helm dan kaki meja besi, penggunaan golok, hingga penganiayaan manual. "Korban juga dipukul menggunakan tangan kosong pada bagian pelipis," tambah Rumi.

Lihat video: Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat: Polisi Temukan 2 TKP Penyiksaan Sadis YTR!


Penyidik juga mengklarifikasi isu mengenai luka pada bibir korban. Berdasarkan temuan di lapangan, cedera tersebut diduga akibat kekerasan berulang yang dilakukan tersangka, bukan karena tindakan menggunting. "Pelaku tidak mengakui adanya tindakan menggunting bibir," tegas Rumi.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterangan korban mengenai dugaan kekerasan seksual. Jika terbukti, kepolisian memastikan akan menambah sangkaan pasal terhadap tersangka. Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya korban selama periode 2024 hingga 2026.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan menjelaskan, tersangka Taufik sempat meminta bantuan penjaga kos untuk mengantar korban ke RSUD Ujung Berung. Namun, pihak rumah sakit meminta korban dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih besar karena kondisinya dinilai serius.

"Tersangka minta kepada seseorang penjaga kos untuk mengantarkan korban ke RSUD Ujung Berung, namun di RSUD itu ditolak, dimohon untuk dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar karena kondisinya parah," ujar Rudi, Jumat, 26 Juni 2026.

Setelah itu, Taufik membawa YTR ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Dari rekaman CCTV rumah sakit, Taufik terlihat tiba pada Rabu (10/6/2026) dini hari dengan menggunakan mobil putih dan didampingi seorang saksi yang merupakan penjaga rumah.

Selama masa tersebut, korban diduga dipindahkan ke sedikitnya empat rumah indekos berbeda di kawasan Bandung Raya. Dalam kondisi tersebut, korban mengalami kekerasan berulang yang menyebabkan kondisi fisiknya memburuk secara signifikan.

Saat berhasil ditemukan, Yuvita dalam kondisi kritis dan mengalami gangguan serius, termasuk tidak dapat berbicara, mendengar, maupun berjalan secara normal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Raffi Ahmad Donasi Rp250...
Raffi Ahmad Donasi Rp250 Juta untuk Wanita Korban Penyiksaan Taufik Hidayat
Rekomendasi
Iran Tegaskan Inspektur...
Iran Tegaskan Inspektur IAEA Tak akan Diberi Akses Apa pun ke Lokasi Nuklir yang Dibom
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Pasokan Batu Bara Aman,...
Pasokan Batu Bara Aman, PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mulai 21 Juli 2026
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved