Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Kamis, 02 Juli 2026 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Pengungkapan ini diawali hasil analisis tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN RI pada Senin, 29 Juni 2026 akan adanya sebuah kontainer dari Thailand yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dengan isi tumpukan koper. Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari unsur Bea Cukai dan BNN RI melaksanakan kegiatan surveillance terhadap proses pengeluaran barang tersebut dari tempat penimbunan sementara dan memantau hingga proses pembongkaran di lokasi gudang.
Lihat video: Kepala BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Singgung Temuan Zat Etomidate
“Saat pemeriksaan lapangan, petugas menemukan indikasi adanya kemasan tersembunyi berupa bungkusan aluminium foil/plastik di dalam sebagian koper,” katanya.
Atas temuan tersebut, tim gabungan melaksanakan pendalaman informasi dan analisis lanjutan terhadap pola importasi. Dari hasil pendalaman tim gabungan menemukan adanya importasi lain dengan karakteristik parameter serupa, barang diberitahukan sebagai matras lateks dan berasal dari Thailand.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menjalankan surveillance lanjutan dan controlled delivery terhadap pergerakan barang dari gudang. Hasil pemantauan menunjukkan barang yang terdiri dari koper dan matras lateks akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.
Pada Rabu, 1 Juli 2026 tim gabungan mengamankan kendaraan pengangkut untuk pemeriksaan lanjutan, dengan rincian 3 truk wingbox di wilayah Gresik dan 1 truk wingbox di wilayah Purwakarta. Selanjutnya tim gabungan membongkar dan memeriksa seluruh muatan.
Lihat video: Kepala BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Singgung Temuan Zat Etomidate
“Saat pemeriksaan lapangan, petugas menemukan indikasi adanya kemasan tersembunyi berupa bungkusan aluminium foil/plastik di dalam sebagian koper,” katanya.
Atas temuan tersebut, tim gabungan melaksanakan pendalaman informasi dan analisis lanjutan terhadap pola importasi. Dari hasil pendalaman tim gabungan menemukan adanya importasi lain dengan karakteristik parameter serupa, barang diberitahukan sebagai matras lateks dan berasal dari Thailand.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan menjalankan surveillance lanjutan dan controlled delivery terhadap pergerakan barang dari gudang. Hasil pemantauan menunjukkan barang yang terdiri dari koper dan matras lateks akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.
Pada Rabu, 1 Juli 2026 tim gabungan mengamankan kendaraan pengangkut untuk pemeriksaan lanjutan, dengan rincian 3 truk wingbox di wilayah Gresik dan 1 truk wingbox di wilayah Purwakarta. Selanjutnya tim gabungan membongkar dan memeriksa seluruh muatan.
Lihat Juga :