Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:35 WIB
loading...
Pelajar Tewas Tersangkut...
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth meminta Pemprov DKI Jakarta menata ulang jaringan kabel udara menyusul tewasnya seorang pelajar akibat lakalantas yang diduga dipicu kabel menjuntai. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta melakukan penataan ulang dan audit terhadap seluruh jaringan kabel udara di Ibu Kota. Hal itu menyusul tewasnya pelajar SMAN 6 Jakarta, Neisha Amalia Evrian Putri (16) akibat lakalantas yang diduga dipicu kabel menjuntai di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saya menyampaikan belasungkawa mendalam pada keluarga korban, di balik duka ini, ada persoalan serius yang harus dibenahi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," kata Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, Selasa (23/6/2026).

Baca juga: Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta

Menurutnya, peristiwa yang terjadi pada Kamis, 18 Juni 2026 tersebut tidak boleh dianggap sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Tragedi yang merenggut nyawa seorang pelajar itu merupakan alarm keras atas lemahnya pengawasan dan buruknya tata kelola infrastruktur utilitas di Jakarta.



Pria yang akrab disapa Bang Kent itu meminta, Pemprov Jakarta bersama instansi terkait segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kejadian, termasuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel menjuntai di lokasi kecelakaan. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas.

"Jangan sampai kasus ini berhenti pada rasa prihatin semata. Harus ada evaluasi dan penegakan tanggung jawab yang jelas. Keselamatan warga tidak boleh dikalahkan oleh lemahnya pengawasan maupun buruknya tata kelola utilitas," tuturnya.

Maka itu, kata dia, jika ditemukan unsur kelalaian dari perusahaan pemilik jaringan utilitas, pemerintah harus memberikan sanksi tegas. "Jika terbukti lalai, perusahaan utilitas harus dikenai denda maksimal, pembekuan izin, hingga tanggung jawab penuh kepada keluarga korban," jelas Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta tersebut.

Baca juga: Wali Kota Jakbar Tertibkan Kabel Semrawut Sepanjang 4 Km di Jalan Peta Barat

Kenneth menambahkan, persoalan kabel semrawut di Jakarta bukanlah masalah baru, mengutip pernyataan pengamat tata kota Yayat Supriatna yang menyebut kondisi tersebut sebagai Cucian Lama Belum Kering (CLBK), yang mana persoalan tersebut sejak dahulu belum selesai-selesai. Persoalan kabel menjuntai yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan dalam penegakan aturan yang sebenarnya sudah tersedia.

Dia menambahkan, Jakarta telah memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penempatan Jaringan Utilitas yang mengatur pemindahan jaringan kabel udara ke bawah tanah. Sehingga,bsudah saatnya dilakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta untuk memetakan titik-titik rawan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan serupa.

"Kita masih sering menemukan kabel semrawut dan menjuntai di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini tidak bisa lagi dianggap biasa. Pemerintah harus segera melakukan pendataan, penertiban, dan memastikan seluruh pemilik utilitas mematuhi standar keselamatan yang berlaku," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved