Polsek Kemuning Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional

Senin, 21 September 2020 - 18:34 WIB
loading...
Polsek Kemuning Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional
Pelaksanaan Yustisi Gakkum dalam rangka penegakkan disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dimasifkan di Kota Palembang. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Pelaksanaan Yustisi Gakkum dalam rangka penegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dimasifkan di Kota Palembang. Polsek Kemuning Palembang bersama tim melakukan sosialisasi di dua pasar tradisional yakni Pasar Kebun Semai dan Pasar KM 5 Palembang.

Kapolsek Kemuning AKP Alfredo Hidayat bersama jajaran tergabung dalam kegiatan bersama TNI, Polri, Sat Pol-PP dan Pemerintah dalam rangka memberikan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan kepada warga. (Baca: Palembang Zona Oranye, Anggaran COVID-19 Mulai Dikurangi)

“Hari ini bersama TNI, Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan bersama-sama menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati Protokol Kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru,” kata Kapolsek.

Total 29 (dua puluh sembilan) personel yang tergabung dalam sosialisasi dan mengimbau di Pasar KM 5 dan Pasar Kebun Semai di Kecamatan Kemuning, Sekip Palembang. (Baca: Digerebek, Oknum Dosen di Palembang Diduga Mesum Sesama Jenis)

Selain sosialisasi penegakan protokol kesehatan, kegiatan ini mengawasi lanjutan penertiban lahan parkir di Pasar KM 5, yang telah disterilkan. "Dalam kegiatan ini belasan warga diberikannya teguran lisan karena tidak mentaati protokol kesehatan," pungkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)