Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WIB
loading...
A
A
A
"Posyandu yang sudah terbentuk perlu segera ditata dan diregistrasi sesuai regulasi terbaru agar memiliki kelembagaan yang kuat dan mampu menjalankan fungsi pelayanan secara optimal," ujar La Ode dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, penataan kelembagaan Posyandu menjadi penting karena peran Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan. Berdasarkan regulasi terbaru, Posyandu juga berperan mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Baca juga: Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Bina Pemdes memberikan sosialisasi kebijakan penataan kelembagaan Posyandu kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan operator desa. Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan sistem informasi dan registrasi Posyandu berbasis digital yang disiapkan Kemendagri.
La Ode mengatakan digitalisasi registrasi Posyandu menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh data Posyandu terintegrasi dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan di tingkat pusat maupun daerah.
Menurutnya, penataan kelembagaan Posyandu menjadi penting karena peran Posyandu kini tidak hanya berfokus pada sektor kesehatan. Berdasarkan regulasi terbaru, Posyandu juga berperan mendukung penyelenggaraan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.
Baca juga: Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Dalam kegiatan tersebut, Ditjen Bina Pemdes memberikan sosialisasi kebijakan penataan kelembagaan Posyandu kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan operator desa. Selain itu, peserta juga mengikuti simulasi penggunaan sistem informasi dan registrasi Posyandu berbasis digital yang disiapkan Kemendagri.
La Ode mengatakan digitalisasi registrasi Posyandu menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh data Posyandu terintegrasi dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan di tingkat pusat maupun daerah.
Lihat Juga :