Kecanduan Obat, Pemuda Ini Ngaku Polisi Lalu Rampas Uang dan Ponsel

Senin, 21 September 2020 - 18:03 WIB
loading...
Kecanduan Obat, Pemuda...
Petugas menunjukkan tersangka perampasan uang dan ponsel diMapolsek Mantrijeron Yogyakarta, Senin (21/9/2020). Foto : Ist
A A A
YOGYAKARTA - Gara-gara kecanduan obat terlarang, AP (28) nekat mengaku menjadi polisi dan merampas uang dan handphone milik warga.Hasil kejatan ini kemudian digunakan untuk membeli obat terlarang. Kejadian itu terjadi Jalan Panjaitan, Mantrijeron, Yogyakarta, Jumat (11/9/2020) petang.

Atas tindakanya tersebut warga Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta itu pun sekarang harus mendekam di sel tahanan MapolsekManrrijeron, Yogyakarta.(Baca juga : Hilang 9 Hari, Korban Laka Laut Purworejo Ditemukan di Pantai Ngeden )

Kapolsek Mantrijeron, Yogyakarta Kompol Andi Mayasari Patongai mengatakan, perampasan itu berawal saat korbanI rvan Yuliantoro (24) warga Trimulyo, Kretek, Bantul yang tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Panjaitan Yogya. Tiba-tiba saja korban dipepet pelaku dan memintanya berhenti. Kepada korban pelaku mengaku sebagai anggota polisi. Selanjutnya mengeledah tas dan dompet Irvan. Saat mengeledah uang Rp400 ribu dan handphone milik korban diambil.

“Setelah selesai mengeledah,AP bertanya kepada Irvan Yulianto, apakah kasus itu akan diselesaikan di sini atau di polsek,” kata Andi, Senin (21/9/2020). (Baca juga : Pedagang Positif COVID-19, Pasar Beringharjo Sisi Timur Ditutup )

AP slanjutnya meminta Irvan mengikutinya. Namun ketika sampai di Nitikan, Umbulharjo Yogyakarta, AP mengancam Irvan 'po tak entekke sisan neng kene' (apa saya habisi di sini). Karena ketakutan, Irvan kemudian putar arah meninggalkan AP dan pulang ke rumahnya.

Tiba di rumah, Irvan bercerita kepada temannya dan membuat stori WhatsApp tentang apa yang dialami, termasuk menuliskan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakannya. "Irvan bersama temannya kemudian melapor ke Polsek Mantrijeron tentang apa yang dialaminya tersebut,” jelasnya,

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan olah tempat kejadaian perkara (TKP). Dari informasi yang didapat berhasil mengidentifikasikan pelaku dan menanangkap di rumahnya, Sabtu (12/9/2020) dinihari serta membawnya ke Mapolsek Mantrijeron.
"Saat kita tangkap, pelaku langsung mengakui perbuatannya," paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, AP merupakan residivis kasus penipuan penggelapan mobil rental di Bantul tahun 2018. Sebelumnya juga tersandung kasus pencurian di wilayah Yogyakarta, dan mengedarkan obat terlarang.

“AP dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuma lima tahun penjara,” terangnya.

AP kepada petugas, mengaku nekat melakukan tindakan itu karena butuh uang untuk membeli obat-obatan terlarang. “Karena mengomsumsi obat, saya sering berhalusinasi. Uang hasil rampasan untuk ambil obat,” akunya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Argentina vs Austria:...
Argentina vs Austria: Misi Messi Dekati Rekor
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Iran dan AS Berdamai,...
Iran dan AS Berdamai, Upacara Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Digelar selama 6 Hari
Berita Terkini
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved