Nasabah Lanjut Usia Cairkan Dana di KSP Indosurya

Senin, 21 September 2020 - 17:11 WIB
loading...
Nasabah Lanjut Usia...
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terutama para lansia mengurus pencairan dana mereka.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terutama para lanjut usia (lansia) mendatangi Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (21/9/2020). Kedatangan mereka untuk mengurus pencairan dana mereka di KSP Indosurya.

Pencairan dana bagi nasabah sudah berjalan sejak awal September 2020 ini. Salah satu nasabah, Dyana Shanti (80) berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar dan koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan. “Jika perekonomian dan saham pulih lagi, siapa tahu kita bisa naruh (dana) lagi,” ujar warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat ini pada Senin (21/9/2020). Dyana mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan diangsur selama 36 bulan.

Dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan kontrol kesehatan karena pernah ditabrak mobil sehingga tulang pinggang tergeser, dan menjalani operasi pada bagian kaki kanan. “Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya,” kata dia. (Baca: BMKG: Tak Ada Aktivitas Gempa saat Terjadi Suara Dentuman)

Anggota KSP Indosurya lainnya, Lidia mengaku mencairkan dananya yang tidak sampai Rp250 juta.“Sudah ada pembayaran untuk cicilan pertama, kita harus lihat kan maksimal 24 bulan. Karena saya sudah merasakan yang pertama. Saya berpikir positif saja. Saya harap mereka bisa melanjutkan hingga tuntas,” ujar wanita yang telah menjadi nasabah KSP Indosurya sejak 2018 ini.

Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia menuturkan, hingga saat ini sudah sekitar 750 orang anggota yang dilakukan pencairan dana. Saat ini pun tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota. "Pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah 3 tahun. Adapun jika anggota meninggal maka pengurus KSP membutuhkan dokumen legalitas yang menyatakan ahli warisnya yang berhak mendapatkannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
KSP Sahabat Mitra Sejati...
KSP Sahabat Mitra Sejati Raih Peringkat 1 Nasional Financial Integrity Rating
KPK Pamer Uang Rampasan...
KPK Pamer Uang Rampasan Rp300 Miliar: Dititipkan ke Rekening Penampungan
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved