Nasabah Lanjut Usia Cairkan Dana di KSP Indosurya

Senin, 21 September 2020 - 17:11 WIB
loading...
Nasabah Lanjut Usia...
Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terutama para lansia mengurus pencairan dana mereka.Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Puluhan nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terutama para lanjut usia (lansia) mendatangi Grha Surya, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (21/9/2020). Kedatangan mereka untuk mengurus pencairan dana mereka di KSP Indosurya.

Pencairan dana bagi nasabah sudah berjalan sejak awal September 2020 ini. Salah satu nasabah, Dyana Shanti (80) berharap proses pengembalian dana berjalan terus lancar dan koperasi bisa berjalan kembali normal ke depan. “Jika perekonomian dan saham pulih lagi, siapa tahu kita bisa naruh (dana) lagi,” ujar warga Kramat, Senen, Jakarta Pusat ini pada Senin (21/9/2020). Dyana mengaku mencairkan dana miliknya sebanyak Rp400 juta dan diangsur selama 36 bulan.

Dana itu akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari dan kontrol kesehatan karena pernah ditabrak mobil sehingga tulang pinggang tergeser, dan menjalani operasi pada bagian kaki kanan. “Pencairan ini sangat membantu untuk perawatan kesehatan saya,” kata dia. (Baca: BMKG: Tak Ada Aktivitas Gempa saat Terjadi Suara Dentuman)

Anggota KSP Indosurya lainnya, Lidia mengaku mencairkan dananya yang tidak sampai Rp250 juta.“Sudah ada pembayaran untuk cicilan pertama, kita harus lihat kan maksimal 24 bulan. Karena saya sudah merasakan yang pertama. Saya berpikir positif saja. Saya harap mereka bisa melanjutkan hingga tuntas,” ujar wanita yang telah menjadi nasabah KSP Indosurya sejak 2018 ini.

Pengurus KSP Indosurya Cipta, Sonia menuturkan, hingga saat ini sudah sekitar 750 orang anggota yang dilakukan pencairan dana. Saat ini pun tidak ada masalah dalam pengurusan dana anggota. "Pencairan sesuai tanggal jatuh tempo yang berbeda-beda sesuai dengan jumlah dana yang dimiliki anggota koperasi. Untuk pemilik dana di bawah Rp500 juta, pencairan paling lama adalah 3 tahun. Adapun jika anggota meninggal maka pengurus KSP membutuhkan dokumen legalitas yang menyatakan ahli warisnya yang berhak mendapatkannya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Purbaya Tarik Dana SAL,...
Purbaya Tarik Dana SAL, BTN Siap Kembalikan Rp38 Triliun
Perempuan Inspiratif...
Perempuan Inspiratif Raih Penghargaan SisBerdaya dan DisBerdaya 2026
Rekomendasi
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved