Rampok Spesialis Angkutan Umum Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Senin, 21 September 2020 - 16:39 WIB
loading...
A A A
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti termasuk sebilah pisau panjang yang sering digunakan pelaku untuk mengancam dan melukai korbannya. "Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap anggota komplotan yang dikenal sadis ini," tegasnya.

(Baca juga: 1 Tahanan Kasus Narkoba BNN Kota Mojokerto Positif COVID-19 )

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan , untuk proses penyelidikan. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
SKK Migas Buka Rekrutmen...
SKK Migas Buka Rekrutmen Besar-Besaran 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar
Rahasia di Balik Sepatu...
Rahasia di Balik Sepatu Pink Timnas Inggris
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Berita Terkini
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong Jaktim, Diduga Kehabisan Napas
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
Latih Desa Binaan Hadapi...
Latih Desa Binaan Hadapi Bencana, Astra Gandeng BNPB Gelar Pelatihan Tanggap Darurat
Infografis
Israel Hadapi Skenario...
Israel Hadapi Skenario Mengerikan Jika Pelabuhan Haifa Dirudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved