DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB
loading...
DPRD Kota Tangerang...
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi
A A A
TANGERANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Tangerang, Rabu (10/6/26).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Edi Suhendi mengatakan, Raperda tersebut disusun untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, efisien, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat.

"Perda ini diharapkan dapat menjamin terselenggaranya sistem transportasi yang membantu mobilitas masyarakat secara efisien, aman, dan terintegrasi. Mengingat Kota Tangerang memiliki keterkaitan dengan wilayah sekitar, termasuk DKI Jakarta, aspek integrasi transportasi menjadi salah satu poin penting yang kami bahas dalam penyusunan raperda ini," terang Edi.

Ia menjelaskan, Raperda Penyelenggaraan Transportasi memiliki cakupan yang sangat luas dengan lebih dari 200 pasal, sehingga memerlukan pembahasan dan kajian yang komprehensif bersama perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.

"Kami menargetkan pembahasan raperda ini dapat diselesaikan tahun ini, mulai dari proses kajian, pembentukan panitia khusus hingga pengesahan dalam rapat paripurna, sehingga pada tahun 2027 Kota Tangerang sudah memiliki perda yang mengatur penyelenggaraan transportasi secara menyeluruh," tambahnya.

Edi juga menyampaikan bahwa Raperda Penyelenggaraan Transportasi merupakan salah satu dari lima perda inisiatif DPRD Kota Tangerang yang ditargetkan rampung dan disahkan pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menyambut positif dalam penyusunan Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Transportasi sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan transportasi di wilayah perkotaan yang terus berkembang.

"Perda ini penting sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan transportasi yang lebih tertib, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Rapat Bapemperda tersebut turut dihadiri anggota Bapemperda DPRD Kota Tangerang, Idup dan Apdan Nanung, Dishub Kota Tangerang, Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten, serta tim penyusun Naskah Akademik. (Adv)
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Pekerja Asing di Tangerang...
Pekerja Asing di Tangerang Meningkat, Wakil Wali Kota: Harus Bermanfaat bagi SDM Lokal
Sejumlah Pemotor Luka-luka...
Sejumlah Pemotor Luka-luka Gegara Tumpahan Cairan Minyak di Jalan Jenderal Sudirman Tangerang
Menuju Kota Antikorupsi,...
Menuju Kota Antikorupsi, DPRD Tangerang Soroti Pentingnya Pemahaman Regulasi Tipikor
Prakiraan Cuaca, Hujan...
Prakiraan Cuaca, Hujan Guyur Tangerang dan Tangsel Hari Ini
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Soroti Efektivitas Program Hari Bebas Kendaraan ASN Setiap Jumat
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Pra SPMB Kota Tangerang...
Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Dimulai Hari Ini, Cek Cara Daftar dan Syaratnya
Syuting Film Extraction:...
Syuting Film Extraction: Tygo, Jalan K.S Tubun Karawaci Ditutup hingga 31 Januari
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved