Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020

Senin, 21 September 2020 - 16:09 WIB
loading...
Eksekutif dan Legislatif...
Eksekutif dan Legislatif Tandatangani Raqan APBK-P Banda Aceh 2020
A A A
BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta unsur pimpinan dewan lainnya, menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK-P) Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.

Prosesi penandatanganan digelar dalam sidang paripurna DPRK Banda Aceh di gedung dewan setempat, Sabtu (19/9/2020). Raqan APBK-P Banda Aceh tersebut sebelumnya telah melalui beberapa tahap pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi. Keseluruhan fraksi dewan pun menyetujui raqan dimaksud untuk disahkan sebagai qanun.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan karena telah bekerja keras sehingga dalam waktu yang relatif singkat dapat merampungkan pembahasan Raqan APBK-P 2020, “Dan telah pula kita tetapkan dalam persetujuan bersama,” ujarnya.

Kata wali kota, raqan yang telah disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif itu merupakan cerminan atas strategi dan skala prioritas pembangunan berdasarkan besaran penganggaran yang tersusun. “Pada hakekatnya ini merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipahami sebagai alat ukur untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat.”

Menurutnya, perubahan APBK bertujuan untuk mempertajam program dan kegiatan sebelumnya dengan melakukan pergeseran anggaran yang ada dan juga mengakomodir penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah
provinsi yang peruntukkannya telah ditetapkan dengan juknis tersendiri. “Sehingga dana tersebut tidak bisa digunakan selain untuk membiayai program dan kegiatan yang telah ditentukan,” ucapnya.

“Di samping itu juga adanya beberapa kebijakan dari pemerintah pusat dan
pemerintah provinsi untuk melakukan penanganan yang tepat dan terukur dalam upaya percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya lagi.

Meski telah disetujui bersama oleh eksekutif dan legislatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, masih ada satu tahapan lagi agar Raqan Perubahan APBK dapat ditetapkan menjadi Qanun Perubahan APBK Banda Aceh 2020, “Yaitu proses evaluasi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh,” kata Aminullah.

Wali kota juga mengingatkan waktu efektif tahun anggaran 2020 hanya tersisa tiga bulan lagi. “Untuk itu kami Instruksikan kepada seluruh kepala SKPK agar segera menyusun langkah-langkah penyiapan administrasi pelaksanaan perubahan APBK yang telah disahkan tersebut,” ujarnya.

“Semua program dan kegiatan yang telah direncanakan agar dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mempunyai manfaat yang optimal demi kesejahteraan masyarakat,” pinta Aminullah.

Pada kesempatan itu, wali kota pun menyampaikan secara ringkas mengenai Raqan APBK-P Banda Aceh 2020. “Pendapatan Daerah yang direncanakan dalam APBK-P Banda Aceh 2020 sebesar Rp 1.280.978.531.205, mengalami penurunan sebesar Rp 126.549.351.007 atau minus 8,94 persen dari Pendapatan Daerah dalam APBK 2020 murni yang ditetapkan sebesar Rp 1.415.527.882.212.”
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Rekomendasi
Apakah Wanita Boleh...
Apakah Wanita Boleh Melamar Pria dalam Islam?
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
Daftar Harga iPhone...
Daftar Harga iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max di Indonesia
Berita Terkini
Depok Dikepung Banjir,...
Depok Dikepung Banjir, Ini Daftar 12 Titik Terendam
3 menit yang lalu
Polisi Tangerang Diperiksa...
Polisi Tangerang Diperiksa Propam karena Diduga Lecehkan Istri Orang
1 jam yang lalu
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
1 jam yang lalu
Tingkatkan Pemberdayaan...
Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program FKS Inspire untuk Pendidikan
2 jam yang lalu
Evandra Florasta Bintang...
Evandra Florasta Bintang Timnas Indonesia U-17, Sosok Sederhana Pelajar SMAN 1 Tumpang Malang
2 jam yang lalu
Diduga Over Dosis, Polisi...
Diduga Over Dosis, Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai Riau
3 jam yang lalu
Infografis
Puluhan Rudal dan Ratusan...
Puluhan Rudal dan Ratusan Drone Rusia Bombardir Ibu Kota Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved