Seorang Warga Kabupaten Toraja Utara Positif COVID-19
loading...
A
A
A
TORAJA UTARA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Toraja Utara kembali mengumumkan penambahan satu warga di Toraja Utara yang positif virus corona atau COVID-19 .
"Ada penambahan satu kasus baru warga di Kabupaten Toraja Utara positif COVID-19," ujar Juru Bicara GTPP COVID-19 Toraja Utara, Anugrah Y Rundupadang di Rantepao, Senin (21/9/2020).
Anugrah mengatakan, warga yang positif COVID-19 itu tercatat sebagai pasien nomor 30, berjenis kelamin perempuan, umur 22 tahun, alamat Desa Bua Tallulolo.
Pasien tersebut positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil swab test polymerase chain reaction (PCR) Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Makassar.
Dari hasil penelusuran GTPP COVID-19 Toraja Utara, pasien nomor 30 mengaku tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah. Setelah dinyatakan positif, yang bersangkutan langsung menjalani karantina selama 14 hari.
"Data GTPP, kasus bertambahnya warga terkena COVID-19 di Toraja Utara sudah 30 kasus. Dari 30 kasus itu sudah sembuh 21 orang, menjalani karantina 7 orang dan meninggal dunia 2 orang," ujarnya.
Atas penambahan kasus ini, pemkab Toraja Utara mengimbau kepada masyarakat agar bersama memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Caranya denganmembatasi aktivitas ke luar rumah. Jika terpaksa keluar rumah, diimbau mengenakan masker standar dengan cara yang benar, serta tidak berkerumun.
"Selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak fisik (physical distancing), meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengonsumsi vitamin dan makanan bergizi," ujarnya.
"Ada penambahan satu kasus baru warga di Kabupaten Toraja Utara positif COVID-19," ujar Juru Bicara GTPP COVID-19 Toraja Utara, Anugrah Y Rundupadang di Rantepao, Senin (21/9/2020).
Anugrah mengatakan, warga yang positif COVID-19 itu tercatat sebagai pasien nomor 30, berjenis kelamin perempuan, umur 22 tahun, alamat Desa Bua Tallulolo.
Pasien tersebut positif terpapar COVID-19 berdasarkan hasil swab test polymerase chain reaction (PCR) Balai Besar Laboratorium Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel di Makassar.
Dari hasil penelusuran GTPP COVID-19 Toraja Utara, pasien nomor 30 mengaku tidak pernah melakukan perjalanan ke luar daerah. Setelah dinyatakan positif, yang bersangkutan langsung menjalani karantina selama 14 hari.
"Data GTPP, kasus bertambahnya warga terkena COVID-19 di Toraja Utara sudah 30 kasus. Dari 30 kasus itu sudah sembuh 21 orang, menjalani karantina 7 orang dan meninggal dunia 2 orang," ujarnya.
Atas penambahan kasus ini, pemkab Toraja Utara mengimbau kepada masyarakat agar bersama memutus mata rantai penyebaran virus corona dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan. Caranya denganmembatasi aktivitas ke luar rumah. Jika terpaksa keluar rumah, diimbau mengenakan masker standar dengan cara yang benar, serta tidak berkerumun.
"Selalu mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak fisik (physical distancing), meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga serta mengonsumsi vitamin dan makanan bergizi," ujarnya.
(luq)