Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Jum'at, 05 Juni 2026 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Ade Safri, implementasi kebijakan Wajib Halal Oktober 2026 tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan konsumen, serta terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Polri mendukung penuh Upaya pemerintah dalam mensukseskan implementasi kebijakan ini melalui sinergi dan kolaborasi lintas sectoral agar berjalan secara efektif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pencegahan potensi pelanggaran hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai pelanggaran, termasuk pemalsuan informasi produk, penyalahgunaan label halal, penipuan konsumen, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Pariwisata yang dalam sambutannya disampaikan Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Ia mengapresiasi langkah BPJPH bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat ekosistem halal nasional.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadikan industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul dan berdaya saing di tingkat global,” kata Rizki.
“Polri mendukung penuh Upaya pemerintah dalam mensukseskan implementasi kebijakan ini melalui sinergi dan kolaborasi lintas sectoral agar berjalan secara efektif di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dukungan Polri diwujudkan melalui penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, pencegahan potensi pelanggaran hukum, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel terhadap berbagai pelanggaran, termasuk pemalsuan informasi produk, penyalahgunaan label halal, penipuan konsumen, maupun tindakan lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi serupa juga datang dari Menteri Pariwisata yang dalam sambutannya disampaikan Plt Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani. Ia mengapresiasi langkah BPJPH bersama pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan yang terus memperkuat ekosistem halal nasional.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BPJPH, pemerintah daerah, para pelaku usaha, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal di Indonesia. Mari terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menjadikan industri halal sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi wisata ramah muslim yang unggul dan berdaya saing di tingkat global,” kata Rizki.
Lihat Juga :