Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kamis, 04 Juni 2026 - 22:51 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Chief Executive Officer Chandler Governance Group Wu Wei Neng, menegaskan bahwa RGSS bukanlah rapor penilaian daerah, melainkan alat diagnostik yang membantu memahami faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan capaian pembangunan antardaerah.
"Tujuan kami adalah membantu para pemimpin nasional dan lokal memahami faktor-faktor yang terkait dengan variasi hasil dan keluaran tata kelola di berbagai konteks, serta mengungkap pelajaran praktis yang dapat dibagikan di seluruh pemerintahan daerah," ujarnya.
Menurut Wei Neng, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan RGSS dalam skala besar dengan melibatkan 514 kabupaten dan kota sebagai konteks pengembangan kerangka kerja. "Ini menunjukkan bagaimana alat ini dapat diadaptasi ke sistem pemerintahan daerah yang besar dan beragam," katanya.
RGSS Indonesia dikembangkan melalui proses selama satu tahun yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, asosiasi pemerintah daerah, serta peneliti kebijakan.
Dalam proses penyusunannya, CGG dan LPEM FEB UI melakukan konsultasi mendalam dengan Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) guna memastikan kerangka kerja yang dihasilkan sesuai dengan konteks tata kelola daerah di Indonesia.
"Tujuan kami adalah membantu para pemimpin nasional dan lokal memahami faktor-faktor yang terkait dengan variasi hasil dan keluaran tata kelola di berbagai konteks, serta mengungkap pelajaran praktis yang dapat dibagikan di seluruh pemerintahan daerah," ujarnya.
Menurut Wei Neng, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan RGSS dalam skala besar dengan melibatkan 514 kabupaten dan kota sebagai konteks pengembangan kerangka kerja. "Ini menunjukkan bagaimana alat ini dapat diadaptasi ke sistem pemerintahan daerah yang besar dan beragam," katanya.
RGSS Indonesia dikembangkan melalui proses selama satu tahun yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, asosiasi pemerintah daerah, serta peneliti kebijakan.
Dalam proses penyusunannya, CGG dan LPEM FEB UI melakukan konsultasi mendalam dengan Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) guna memastikan kerangka kerja yang dihasilkan sesuai dengan konteks tata kelola daerah di Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :