Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Kamis, 04 Juni 2026 - 22:51 WIB
loading...
Kartu Skor Keberhasilan Pemerintah Daerah atau Regional Government Success Scorecard (RGSS) resmi diluncurkan di Jakarta. Foto: Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kartu Skor Keberhasilan Pemerintah Daerah atau Regional Government Success Scorecard (RGSS) resmi diluncurkan di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Instrumen berbasis data ini diharapkan dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan, perencanaan, serta penganggaran yang lebih efektif.
RGSS dikembangkan oleh Chandler Governance Group (CGG) dengan dukungan Gates Foundation. Alat ini dirancang untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mendorong keberhasilan pemerintah daerah sekaligus menjawab pertanyaan mengenai apa yang berhasil dan mengapa hal tersebut dapat terjadi.
Untuk penerapannya di Indonesia, CGG menggandeng Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) guna menyesuaikan kerangka kerja RGSS dengan karakteristik tata kelola daerah di Tanah Air.
Baca juga: Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Peluncuran RGSS ditandai dengan seminar yang menghadirkan pejabat kementerian, kepala daerah, dan kalangan akademisi. Acara tersebut juga diisi pidato utama dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Direktur Evaluasi Kinerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri Heriyandi Roni mengatakan tata kelola daerah yang baik membutuhkan pendekatan berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan lokal. "Kami menyambut inisiatif RGSS sebagai alat yang bermanfaat untuk lebih memahami faktor-faktor yang terkait dengan perbedaan hasil dan kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujar Heriyandi.
Sebanyak 14 kota dan kabupaten akan menjadi daerah awal penerapan RGSS dengan mempertimbangkan kondisi struktural masing-masing wilayah. Heriyandi berharap inisiatif tersebut dapat mendorong pembelajaran antardaerah serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. RGSS dirancang untuk mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi variasi hasil pembangunan daerah, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga kualitas lingkungan.
Kerangka kerja RGSS dibangun berdasarkan empat pilar utama. Tiga pilar pertama meliputi kemampuan (kapasitas dan kualitas kelembagaan), masukan (sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah), dan kinerja (hasil yang dirasakan masyarakat).
Sementara itu, pilar keempat yakni lingkungan dasar mencakup kondisi struktural seperti geografi dan kekayaan sumber daya alam yang berada di luar kendali langsung pemerintah daerah.
Kepala Kajian Bidang Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai RGSS menunjukkan pentingnya integrasi antara riset yang kuat, konteks lokal, dan kebutuhan kebijakan yang praktis. "Melalui kolaborasi kami dengan CGG, kami bertujuan menciptakan versi RGSS yang kuat secara metodologis dan berlandaskan pada realitas serta keragaman lanskap pemerintahan daerah di Indonesia," katanya.
Dia berharap RGSS dapat memperkaya diskusi berbasis bukti terkait tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pembangunan daerah di Indonesia.
Sementara itu, Chief Executive Officer Chandler Governance Group Wu Wei Neng, menegaskan bahwa RGSS bukanlah rapor penilaian daerah, melainkan alat diagnostik yang membantu memahami faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan capaian pembangunan antardaerah.
"Tujuan kami adalah membantu para pemimpin nasional dan lokal memahami faktor-faktor yang terkait dengan variasi hasil dan keluaran tata kelola di berbagai konteks, serta mengungkap pelajaran praktis yang dapat dibagikan di seluruh pemerintahan daerah," ujarnya.
Menurut Wei Neng, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan RGSS dalam skala besar dengan melibatkan 514 kabupaten dan kota sebagai konteks pengembangan kerangka kerja. "Ini menunjukkan bagaimana alat ini dapat diadaptasi ke sistem pemerintahan daerah yang besar dan beragam," katanya.
RGSS Indonesia dikembangkan melalui proses selama satu tahun yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, asosiasi pemerintah daerah, serta peneliti kebijakan.
Dalam proses penyusunannya, CGG dan LPEM FEB UI melakukan konsultasi mendalam dengan Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) guna memastikan kerangka kerja yang dihasilkan sesuai dengan konteks tata kelola daerah di Indonesia.
RGSS dikembangkan oleh Chandler Governance Group (CGG) dengan dukungan Gates Foundation. Alat ini dirancang untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mendorong keberhasilan pemerintah daerah sekaligus menjawab pertanyaan mengenai apa yang berhasil dan mengapa hal tersebut dapat terjadi.
Untuk penerapannya di Indonesia, CGG menggandeng Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) guna menyesuaikan kerangka kerja RGSS dengan karakteristik tata kelola daerah di Tanah Air.
Baca juga: Jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang: Mohon Dikoreksi Kalau Kami Salah
Peluncuran RGSS ditandai dengan seminar yang menghadirkan pejabat kementerian, kepala daerah, dan kalangan akademisi. Acara tersebut juga diisi pidato utama dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
Direktur Evaluasi Kinerja Daerah dan Peningkatan Kapasitas Kemendagri Heriyandi Roni mengatakan tata kelola daerah yang baik membutuhkan pendekatan berbasis bukti dan responsif terhadap kebutuhan lokal. "Kami menyambut inisiatif RGSS sebagai alat yang bermanfaat untuk lebih memahami faktor-faktor yang terkait dengan perbedaan hasil dan kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujar Heriyandi.
Sebanyak 14 kota dan kabupaten akan menjadi daerah awal penerapan RGSS dengan mempertimbangkan kondisi struktural masing-masing wilayah. Heriyandi berharap inisiatif tersebut dapat mendorong pembelajaran antardaerah serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan hasil pembangunan.
Menurutnya, upaya ini sejalan dengan fokus pemerintah dalam mengurangi kesenjangan antarwilayah dan meningkatkan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. RGSS dirancang untuk mengungkap faktor-faktor yang memengaruhi variasi hasil pembangunan daerah, mulai dari kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan hingga kualitas lingkungan.
Kerangka kerja RGSS dibangun berdasarkan empat pilar utama. Tiga pilar pertama meliputi kemampuan (kapasitas dan kualitas kelembagaan), masukan (sumber daya yang dimiliki pemerintah daerah), dan kinerja (hasil yang dirasakan masyarakat).
Sementara itu, pilar keempat yakni lingkungan dasar mencakup kondisi struktural seperti geografi dan kekayaan sumber daya alam yang berada di luar kendali langsung pemerintah daerah.
Kepala Kajian Bidang Keuangan Publik dan Perencanaan Pembangunan LPEM FEB UI Khoirunurrofik menilai RGSS menunjukkan pentingnya integrasi antara riset yang kuat, konteks lokal, dan kebutuhan kebijakan yang praktis. "Melalui kolaborasi kami dengan CGG, kami bertujuan menciptakan versi RGSS yang kuat secara metodologis dan berlandaskan pada realitas serta keragaman lanskap pemerintahan daerah di Indonesia," katanya.
Dia berharap RGSS dapat memperkaya diskusi berbasis bukti terkait tata kelola pemerintahan, kebijakan publik, dan pembangunan daerah di Indonesia.
Sementara itu, Chief Executive Officer Chandler Governance Group Wu Wei Neng, menegaskan bahwa RGSS bukanlah rapor penilaian daerah, melainkan alat diagnostik yang membantu memahami faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan capaian pembangunan antardaerah.
"Tujuan kami adalah membantu para pemimpin nasional dan lokal memahami faktor-faktor yang terkait dengan variasi hasil dan keluaran tata kelola di berbagai konteks, serta mengungkap pelajaran praktis yang dapat dibagikan di seluruh pemerintahan daerah," ujarnya.
Menurut Wei Neng, Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan RGSS dalam skala besar dengan melibatkan 514 kabupaten dan kota sebagai konteks pengembangan kerangka kerja. "Ini menunjukkan bagaimana alat ini dapat diadaptasi ke sistem pemerintahan daerah yang besar dan beragam," katanya.
RGSS Indonesia dikembangkan melalui proses selama satu tahun yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, asosiasi pemerintah daerah, serta peneliti kebijakan.
Dalam proses penyusunannya, CGG dan LPEM FEB UI melakukan konsultasi mendalam dengan Kemendagri, Badan Pusat Statistik (BPS), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) guna memastikan kerangka kerja yang dihasilkan sesuai dengan konteks tata kelola daerah di Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :