PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi

Kamis, 04 Juni 2026 - 18:20 WIB
loading...
PLN Cikarang Tegaskan...
Masyarakat diminta patuh terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Khususnya bagi penyelenggara kegiatan yang menggunakan kendaraan, hingga sound horeg. Foto/Ist
A A A
BEKASI - PLN (Persero) UP3 Cikarang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. Khususnya bagi penyelenggara kegiatan yang menggunakan kendaraan, sound horeg, panggung bergerak, alat berat, maupun peralatan berukuran tinggi lainnya.

Pentingnya kepatuhan itu sebagai upaya pencegahan kecelakaan kelistrikan yang terus dilakukan PLN melalui program sosialisasi keselamatan ketenagalistrikan di wilayah Kabupaten Bekasi. Hingga Semester I Tahun 2026, PLN Cikarang telah melaksanakan sosialisasi di seluruh kecamatan dan kelurahan di bawah wilayah kerja PLN UP3 Cikarang ( 14 kecamatan dan 125 desa/kelurahan) guna memperkuat pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan.

Baca juga: DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase

Manager PLN UP3 Cikarang , Wiedhyarno Arief Wicaksono menegaskan bahwa setiap aktivitas yang berpotensi berada di dekat jaringan listrik harus memperhatikan ketentuan jarak aman minimal 3 meter.

“Kepatuhan terhadap jarak aman dan koordinasi sebelum pelaksanaan kegiatan merupakan langkah penting untuk mencegah risiko kecelakaan serta menjaga keandalan sistem kelistrikan,” kata Wiedhy dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, PLN telah membangun dan mengoperasikan jaringan listrik sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku, termasuk ketentuan tinggi bebas jaringan dari permukaan tanah. Namun demikian, aktivitas yang melibatkan kendaraan atau peralatan dengan dimensi di atas kondisi normal tetap memerlukan perencanaan dan mitigasi risiko yang memadai.

Baca juga: DPR: Blackout Sumatera Dipicu Putusnya Kabel Transmisi, Bukan Sabotase

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aspek keselamatan saat melaksanakan kegiatan di sekitar jaringan listrik.

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga jarak aman dari jaringan listrik, serta segera melaporkan kondisi yang berpotensi membahayakan,” ujar Sumarni.

General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo menegaskan bahwa koordinasi dan bila mengethaui potensi bahaya kelistrikan dapat segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123, maupun Unit Layanan PLN terdekat. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap kegiatan dapat berlangsung aman, tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun gangguan terhadap pasokan listrik.

“Pencegahan selalu lebih baik daripada penanganan. Karena itu, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap prosedur keselamatan menjadi kunci untuk melindungi masyarakat dan menjaga keandalan layanan kelistrikan,” pungkas Sugeng.

Diketahui sebelumnya tiga pemain kesenian Odong-odong tewas tersengat listrik di Kampung Cibeureum, Desa Kertamukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Empat pemain lainnya luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Masyarakat Diimbau Jaga...
Masyarakat Diimbau Jaga Jarak Aman 3 Meter dari Jaringan dan Instalasi Listrik
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sumatera Blackout, AHY:...
Sumatera Blackout, AHY: Sedang Diinvestigasi Permasalahan Utama
Pejalan Kaki Tewas Tertemper...
Pejalan Kaki Tewas Tertemper KA Cikarang-Kampung Bandan di Bekasi
Recovery Bertahap Kunci...
Recovery Bertahap Kunci Pemulihan Blackout Sistem Interkoneksi di Sumatera
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Danantara Bakal Evaluasi...
Danantara Bakal Evaluasi Manajemen KAI Buntut Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Rekomendasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Berita Terkini
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Infografis
6 Buah dengan Kandungan...
6 Buah dengan Kandungan Vitamin D Tinggi yang Wajib Dikonsumsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved