Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%

Kamis, 04 Juni 2026 - 08:08 WIB
loading...
A A A
Program pembebasan sanksi administratif ini berlaku untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai 2025, termasuk bagi wajib pajak yang menggunakan skema pembayaran angsuran. Periode penghapusan denda ini berlangsung cukup lama, mulai dari 1 April hingga 31 Desember 2026.

Mendorong Pembangunan Jakarta
Kehadiran berbagai insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Morris Danny menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam menyokong roda pembangunan di Jakarta.

"Pajak daerah, termasuk PBB-P2, merupakan salah satu pilar utama penerimaan daerah yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan kota lainnya," tutur Morris.

Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk bergerak cepat memanfaatkan insentif PBB-P2 tahun 2026 ini sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan. Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial berupa potongan harga, tetapi juga ikut ambil bagian dalam membangun Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rano Karno Apresiasi...
Rano Karno Apresiasi Perbaikan Saluran Air di Lenteng Agung Kelar 5 Hari, Jalan Arah Depok Bisa Dilalui
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
Catat! CFD Sudirman-MH...
Catat! CFD Sudirman-MH Thamrin Ditiadakan Pekan Ini
Menteri dan Deretan...
Menteri dan Deretan Tokoh Daerah Bedah Transisi Ekonomi Jakarta
PBB-P2 2026 Bisa Lebih...
PBB-P2 2026 Bisa Lebih Ringan, Warga Jakarta Perlu Cek Skema Pengurangannya
Pramono Resmikan 2 Embung...
Pramono Resmikan 2 Embung di Kecamatan Jagakarsa, Ditargetkan Kurangi Banjir hingga 20 Persen
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved