Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Kamis, 04 Juni 2026 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Program pembebasan sanksi administratif ini berlaku untuk tunggakan PBB-P2 tahun pajak 2021 sampai 2025, termasuk bagi wajib pajak yang menggunakan skema pembayaran angsuran. Periode penghapusan denda ini berlangsung cukup lama, mulai dari 1 April hingga 31 Desember 2026.
Mendorong Pembangunan Jakarta
Kehadiran berbagai insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Morris Danny menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam menyokong roda pembangunan di Jakarta.
"Pajak daerah, termasuk PBB-P2, merupakan salah satu pilar utama penerimaan daerah yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan kota lainnya," tutur Morris.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk bergerak cepat memanfaatkan insentif PBB-P2 tahun 2026 ini sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan. Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial berupa potongan harga, tetapi juga ikut ambil bagian dalam membangun Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju.
Mendorong Pembangunan Jakarta
Kehadiran berbagai insentif ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Morris Danny menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat memiliki peran yang sangat krusial dalam menyokong roda pembangunan di Jakarta.
"Pajak daerah, termasuk PBB-P2, merupakan salah satu pilar utama penerimaan daerah yang langsung dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas umum, perbaikan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, serta berbagai program kesejahteraan kota lainnya," tutur Morris.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk bergerak cepat memanfaatkan insentif PBB-P2 tahun 2026 ini sesuai dengan linimasa yang telah ditentukan. Dengan membayar pajak lebih awal, masyarakat tidak hanya mendapatkan keuntungan finansial berupa potongan harga, tetapi juga ikut ambil bagian dalam membangun Jakarta yang lebih nyaman, aman, inklusif, dan maju.
(unt)
Lihat Juga :