Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan. Pasalnya, untuk P21 yang paling berhak menyatakan adalah Jaksa.
"Gimana P21, Dominus litisnya paling dominan, pengendalinya Kejaksaan. Polda Metro Jaya saja itu kemarin pak kombes Budi menyatakan 'kita doakan'. Jadi terima kasih, Polda Metro saja hanya bisa mendoakan," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu 20 Mei 2026.
Pakar Telematika ini juga menyinggung pihak-pihak yang memunculkan tumpukan berkas dengan mengklaim bahwa itu adalah dokumen perkara fitnah Jokowi lengkap dengan nama tersangka. Ia menuding itu adalah hoaks.
"Pengendali Kejaksaan. Beredar video foto ada tumpukan berkas ada namanya itu hoaks. Itu sebenarnya kalau Kejaksaan keberatan tuntut itu, karena mereka nyebarkan hoaks," sebut Roy Suryo.
"Gimana P21, Dominus litisnya paling dominan, pengendalinya Kejaksaan. Polda Metro Jaya saja itu kemarin pak kombes Budi menyatakan 'kita doakan'. Jadi terima kasih, Polda Metro saja hanya bisa mendoakan," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu 20 Mei 2026.
Pakar Telematika ini juga menyinggung pihak-pihak yang memunculkan tumpukan berkas dengan mengklaim bahwa itu adalah dokumen perkara fitnah Jokowi lengkap dengan nama tersangka. Ia menuding itu adalah hoaks.
"Pengendali Kejaksaan. Beredar video foto ada tumpukan berkas ada namanya itu hoaks. Itu sebenarnya kalau Kejaksaan keberatan tuntut itu, karena mereka nyebarkan hoaks," sebut Roy Suryo.
(shf)
Lihat Juga :