FGD Sespimma Polri Angkatan ke-75, Perkuat Community Policing Atasi Geng Motor di Garut
Kamis, 21 Mei 2026 - 10:30 WIB
loading...
Pokjar IV Sespimma Polri Angkatan ke-75 tahun 2026 menggelar FGD untuk memperkuat community policing untuk mengatasi masalah geng motor di wilayah Kabupaten Garut. Foto/Dok. SindoNews
A
A
A
GARUT - Kelompok Belajar (Pokjar) IV Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 tahun 2026 memperkuat community policing untuk mengatasi masalah geng motor di wilayah Kabupaten Garut. Dengan campur tangan pemerintah dan aparat keamanan, telah terjadi pergeseran paradigma. Banyak kelompok bermotor saat ini telah bertarsformasi secara legal menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Data dari Bakesbangpol Kabupaten Garut mencatat bahwa saat ini terdapat 600 kelompok bermotor yang sudah diketahui, dikenal dan tercatat. Kendati demikian ada sekitar 300 lebih kelompok bermotor yang tidak tercatat. Baca juga: Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Kelompok yang tidak tercatat inilah menjadi permasalahan serius bagi aparat untuk melakukan pembinaan. Pasalnya, kelompok usia muda ini cenderung berbuat tindak kriminalitas. Dari permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut, Pokjar IV Sespimma Angkatan ke-75 tahun mengadakan Focus Group Disccusion (FGD) "Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor" di Mapolres Garut, Selasa (19/5/2026).
Dalam diskusi tersebut ini dihadiri Pawas Sespimma Polri KOmbes Grace Krisna D Rahakbau, Kombes Tommy Bambang Irawan, Kapolres Grut AKBP Yugi Bayu Hendarto, dan Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto. Kemudian perwakilan Forkopimnda, tokoh masyarakat dan juga ormas dari kelompok bermotor yakni XTC, Moonraker, Brigez, GBR serta klub motor binaan Satlantas Polres Garut.
Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara menuturkan, fenomena kelompok bermotor atau yang distigmasisasi sebagai geng motor berakar dari kebutuhan generasi muda. Khususnya fase remaja hingga dewasa awal.
Meski tren transformasi saat ini memberikan harapan positif, namun realiras di lapangan menunjukkan bahwa potensi kejahatan jalanan yang melibatkan usia muda belum sepenuhnya pudar. "Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.
Dari berbagai persoalan tadi, menurutnya, diperlukan sebuah sinergitas yang massif dan terstruktur antar instansi. Bahwa pembinaan tidak dapat dibebankan semata-mata pada Polri, melainkan harus melibatkan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LSM serta masyarakat umum.
"Diskusi tersebut menegaskan urgensi perumusan kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum represif, tetapi juga strategi preventif dan preemtif yang holistik. Termasuk integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mengatasi permasalahan geng motor tidak melulu memakai penegakaan hukum represif. Menurutnya, banyak pendekatan melalui upaya preemtif dan preventif untuk menyelesaikan pembinaan kelompok bermotor dan penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni dengan pendekatan humanis yakni Keadilan Restoratif. Baca juga: Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Dalam mewujudkan Harkamtibmas yang berkesinambungan, Polri mengadopsi model Pemolisian Masyarakat atau Komunitas (Community Policing). Model ini menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas kepolisian dengan masyarakat dan instansi sipil guna memecahkan masalah kamtibmas ini.
"Pendekatan emosional menjadi kunci. Pendekatan dan pola pembinaan kelompok harus disesuaikan dengan psikologi usia muda," tambahnya.
Selain melakukan FGD yang merupakan bagian dari Praktek Kerja Profesi (PKP), Sespimma Polri juga melakukan bakti sosial yakni dengan melakukan donor darah dan penanaman 100 bibit pohon di sekitar Polres Garut. "Alhamdulillah terkumpul 100 kantong darah dari elemen serdik, anggota polres, komunitas premotor, ormas di Kabupaten Garut," tandasnya.
Data dari Bakesbangpol Kabupaten Garut mencatat bahwa saat ini terdapat 600 kelompok bermotor yang sudah diketahui, dikenal dan tercatat. Kendati demikian ada sekitar 300 lebih kelompok bermotor yang tidak tercatat. Baca juga: Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Kelompok yang tidak tercatat inilah menjadi permasalahan serius bagi aparat untuk melakukan pembinaan. Pasalnya, kelompok usia muda ini cenderung berbuat tindak kriminalitas. Dari permasalahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Garut, Pokjar IV Sespimma Angkatan ke-75 tahun mengadakan Focus Group Disccusion (FGD) "Optimalisasi Pembinaan Kelompok Bermotor" di Mapolres Garut, Selasa (19/5/2026).
Dalam diskusi tersebut ini dihadiri Pawas Sespimma Polri KOmbes Grace Krisna D Rahakbau, Kombes Tommy Bambang Irawan, Kapolres Grut AKBP Yugi Bayu Hendarto, dan Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto. Kemudian perwakilan Forkopimnda, tokoh masyarakat dan juga ormas dari kelompok bermotor yakni XTC, Moonraker, Brigez, GBR serta klub motor binaan Satlantas Polres Garut.
Serdik Sespimma Lemdiklat Polri, Satria Anggara menuturkan, fenomena kelompok bermotor atau yang distigmasisasi sebagai geng motor berakar dari kebutuhan generasi muda. Khususnya fase remaja hingga dewasa awal.
Meski tren transformasi saat ini memberikan harapan positif, namun realiras di lapangan menunjukkan bahwa potensi kejahatan jalanan yang melibatkan usia muda belum sepenuhnya pudar. "Nah yang kedua, irisan antaran kelompok (bermotor) usia muda dengan ancaman bahaya narkoba. Banyak kejahatan di jalanan berawal dari penyalahgunaan narkoba dan minuman keras," katanya.
Dari berbagai persoalan tadi, menurutnya, diperlukan sebuah sinergitas yang massif dan terstruktur antar instansi. Bahwa pembinaan tidak dapat dibebankan semata-mata pada Polri, melainkan harus melibatkan Dinas Pendidikan, Kesbangpol, LSM serta masyarakat umum.
"Diskusi tersebut menegaskan urgensi perumusan kebijakan yang tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum represif, tetapi juga strategi preventif dan preemtif yang holistik. Termasuk integrasi sosial dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam mengatasi permasalahan geng motor tidak melulu memakai penegakaan hukum represif. Menurutnya, banyak pendekatan melalui upaya preemtif dan preventif untuk menyelesaikan pembinaan kelompok bermotor dan penyelesaian perkara Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yakni dengan pendekatan humanis yakni Keadilan Restoratif. Baca juga: Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Dalam mewujudkan Harkamtibmas yang berkesinambungan, Polri mengadopsi model Pemolisian Masyarakat atau Komunitas (Community Policing). Model ini menekankan kemitraan yang sejajar antara petugas kepolisian dengan masyarakat dan instansi sipil guna memecahkan masalah kamtibmas ini.
"Pendekatan emosional menjadi kunci. Pendekatan dan pola pembinaan kelompok harus disesuaikan dengan psikologi usia muda," tambahnya.
Selain melakukan FGD yang merupakan bagian dari Praktek Kerja Profesi (PKP), Sespimma Polri juga melakukan bakti sosial yakni dengan melakukan donor darah dan penanaman 100 bibit pohon di sekitar Polres Garut. "Alhamdulillah terkumpul 100 kantong darah dari elemen serdik, anggota polres, komunitas premotor, ormas di Kabupaten Garut," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :