Langkah Pemprov Jatim Percepat Pemulihan Ekonomi Saat Pandemi COVID-19
Minggu, 20 September 2020 - 22:30 WIB
loading...
A
A
A
Khofifah menjelaskan, keberadaan Jatim Puspa ini diharapkan mampu menciptakan perempuan yang bisa berusaha untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarganya. Dengan demikian, perempuan ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
"Jatim Puspa ini bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan perdesaan, dan meningkatkan keberdayaan sosial ekonomi rumah tangga miskin berbasis perempuan agar dapat keluar dari kemiskinan," urai mantan Mensos RI ini.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, program Jatim Puspa diprioritaskan pada 15 kabupaten kantong kemiskinan sebagaimana rekomendasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Program Jatim Puspa memberikan stimulan modal usaha produktif senilai Rp2,5 juta setiap KPM dan 2020 ini menjangkau 7.981 KPM di 117 desa pada 15 Kabupaten dengan total anggaran Rp23,726 miliar
Sementara itu, sasaran Jatim Puspa adalah kelompok sasaran KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah Graduasi Mandiri Sejahtera, Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 8-12% terendah yang memiliki anggota rumah tangga perempuan usia produktif dan memiliki anak masih sekolah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
"Jatim Puspa ini bertujuan untuk mempercepat penurunan kemiskinan perdesaan, dan meningkatkan keberdayaan sosial ekonomi rumah tangga miskin berbasis perempuan agar dapat keluar dari kemiskinan," urai mantan Mensos RI ini.
Lebih lanjut dijelaskan Khofifah, program Jatim Puspa diprioritaskan pada 15 kabupaten kantong kemiskinan sebagaimana rekomendasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Program Jatim Puspa memberikan stimulan modal usaha produktif senilai Rp2,5 juta setiap KPM dan 2020 ini menjangkau 7.981 KPM di 117 desa pada 15 Kabupaten dengan total anggaran Rp23,726 miliar
Sementara itu, sasaran Jatim Puspa adalah kelompok sasaran KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah Graduasi Mandiri Sejahtera, Rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan 8-12% terendah yang memiliki anggota rumah tangga perempuan usia produktif dan memiliki anak masih sekolah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial
(msd)
Lihat Juga :