Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Senin, 18 Mei 2026 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Melalui layanan tersebut, pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Tanah Suci.
Lihat video: SIAP MENUJU ARMUZNA! Kondisi Terkini Jemaah Haji Indonesia di Makkah Jelang Puncak Haji
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus, Senin (18/5/2026).
Agus menegaskan penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.
Lihat video: SIAP MENUJU ARMUZNA! Kondisi Terkini Jemaah Haji Indonesia di Makkah Jelang Puncak Haji
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus, Senin (18/5/2026).
Agus menegaskan penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.
(cip)
Lihat Juga :