Imigrasi Surabaya Gagalkan Keberangkatan 18 Calon Haji Ilegal, Korban Rugi hingga Rp290 Juta
Senin, 18 Mei 2026 - 15:15 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan upaya keberangkatan 18 calon jemaah haji yang hendak melakukan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Foto/SiindoNews
A
A
A
SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggagalkan upaya keberangkatan 18 calon jemaah haji yang hendak melakukan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Para calon jemaah menggunakan berbagai modus seperti berpura-pura berwisata ke Malaysia hingga mengaku kembali bekerja di Arab Saudi menggunakan iqomah dan visa kerja.
Adapun, dari jumlah keseluruhan jemaah yang dicegah ke Tanah Suci, delapan orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan, yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya diketahui telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk.
Petugas bahkan menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Baca juga: Menilik Perjuangan 'Sapu Jagat' Kawal Jemaah Disabilitas di Makkah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menyatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya.
Melalui layanan tersebut, pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Tanah Suci.
Lihat video: SIAP MENUJU ARMUZNA! Kondisi Terkini Jemaah Haji Indonesia di Makkah Jelang Puncak Haji
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus, Senin (18/5/2026).
Agus menegaskan penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.
Adapun, dari jumlah keseluruhan jemaah yang dicegah ke Tanah Suci, delapan orang merupakan laki-laki dan 10 perempuan, yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya diketahui telah membayar biaya antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu untuk pengurusan tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk.
Petugas bahkan menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan serupa.
Baca juga: Menilik Perjuangan 'Sapu Jagat' Kawal Jemaah Disabilitas di Makkah
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto menyatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan keimigrasian dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui penerapan layanan Makkah Route di Embarkasi Surabaya.
Melalui layanan tersebut, pemeriksaan dokumen keimigrasian Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tidak perlu lagi menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Tanah Suci.
Lihat video: SIAP MENUJU ARMUZNA! Kondisi Terkini Jemaah Haji Indonesia di Makkah Jelang Puncak Haji
“Penerapan Makkah Route merupakan bentuk pelayanan keimigrasian yang berorientasi pada kemudahan dan kenyamanan jemaah. Kami memastikan seluruh proses berjalan cepat, tepat, dan akurat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan kehati-hatian,” kata Agus, Senin (18/5/2026).
Agus menegaskan penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.
Di sisi lain, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menyampaikan bahwa sebanyak 37.179 calon jemaah haji telah diberangkatkan menuju Arab Saudi melalui Embarkasi Surabaya. Mereka masuk dalan pemberangkatan Kloter 1 pada 22 April 2026, hingga Kloter 99 pada 17 Mei 2026.
(cip)
Lihat Juga :