Gemaku Desak Dirjen Bimas Buddha Klarifikasi Pernyataan soal Klenteng Sing Bio

Minggu, 20 September 2020 - 19:22 WIB
loading...
Gemaku Desak Dirjen...
Ketua Umum Generasi Muda Konghucu (Gemaku), Js Kristan memprotes keras Peryataan Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama, Caliadi soal Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai tempat ibadah Buddha Tri Dharma. (Ist)
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda Konghucu (Gemaku), Js Kristan memprotes keras Peryataan Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama, Caliadi soal Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai tempat ibadah Buddha Tri Dharma.

Menurutnya, kelenteng tersebut merupakan tempat ibadah Konghucu, dan hal ini sudah ada sejarahnya. "Kok, Dirjen Bimas Buddha seperti tidak paham sekali peraturan yang dibuat Kementerian Agama itu sendiri," sesal Kristan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9).

Kristan menambahkan, sampai saat ini tidak ada ajaran Buddha di Tri Dharma. Yang benar, kata dia, Tri Dharma adalah organisasi kemasyarakatan yang dianut tiga ajaran yakni Konghucu, Tao, dan Buddha. "Jadi kalau kelenteng dikatakan sebagai tempat ibadah Buddha itu keliru. Saya lagi menunggu klarifikasi Dirjen Bimas Buddha soal ini," lanjutnya.

Dia pun berpandangan bahwa Dirjen Bimas Buddha, Caliadi sebagai pejabat negara dalam hal ini seharusnya lebih paham terkait masalah peribadatan dan rumah ibadah.

"Sudah seharusnya beliau membaca Peraturan Pemerintah No 55/2007, dimana di dalam pasal 46 secara jelas menyebutkan klenteng sebagai salah satu rumah ibadah umat Konghucu. Sedangkan untuk umat Buddha dalam pasal 44 disebutkan Vihara atau Cetya," terangnya.

Gemaku pun berharap Dirjen Bimas Buddha, Caliadi untuk segera mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang kurang tepat dan tidak berdasar serta telah menyakiti perasaan umat Konghucu.

"Jika hal ini tidak dilakukan, Gemaku akan melakukan somasi dan tidak menutup kemungkinan kami akan mengambil tindakan hukum menyikapi hal ini," tandas Kristan.

Sebelumnya, Ketua Penilik (demisioner) TTID Kwan Sing Bio meyakini bahwa kelenteng Kwan Sing Bio, Tuban hingga saat ini masih digunakan sebagai tempat ibadah bersama bagi umat Tri Dharma, yakni Konghucu, Buddha dan Aliran Tao.

Alim sendiri sudah melayangkan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur pada 11 September lalu dan mendesak Dirjen Bimas Buddha mencabut Surat Keputusan Tanda Daftar Rumah Ibadah Kelenteng Kwan Sing Bio yang hanya menjadikan kelenteng itu sebagai rumah ibadah umat Buddha.

”Dalam bahasa Tionghoa, terbaca Bio, dan Bio itu Kelenteng bukan Vihara dan rumah ibadah Buddha, hal ini yang harus dipahami,” kata Alim. (Baca: Pengurus Klenteng Kwang Sing Bio Gugat Ditjen Bimas Budha ke PTUN).

Sementara itu, Dirjen Bimas Buddha, Kementerian Agama, Caliadi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon masih belum merespons.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Inilah Desain Masjid...
Inilah Desain Masjid yang Dibangun Bos HS Muhammad Suryo di TKP Kecelakaan Isterinya
Lewat Program Pestani,...
Lewat Program Pestani, Petrokimia Gresik Tingkatkan Produktivitas Melon Pantura
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Cek Jadwal dan Kuota...
Cek Jadwal dan Kuota Jalur Prestasi SPMB Jatim 2026, Ada Golden Ticket
Rekomendasi
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Israel Kucurkan Rp917...
Israel Kucurkan Rp917 Miliar untuk Bangun 69 Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Berita Terkini
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved