Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Jum'at, 15 Mei 2026 - 18:39 WIB
loading...
A
A
A
Dalam penggerebekan dan penindakan yang dilakukan di sejumlah lokasi, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Lihat video: JAKARTA DARURAT BEGAL! Begal Sadis Beraksi di Sawah Besar, Jakpus
“Barang bukti tersebut meliputi 53 unit roda dua, 4 unit mobil, 65 telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru,” ujar dia.
Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat berbagai pasal, mulai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun, Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. Lalu Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga membentuk Tim Khusus Pemberantas Begal yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan bekerja selama 24 jam dengan dibekali dengan senjata laras panjang.
Lihat video: JAKARTA DARURAT BEGAL! Begal Sadis Beraksi di Sawah Besar, Jakpus
“Barang bukti tersebut meliputi 53 unit roda dua, 4 unit mobil, 65 telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api lengkap dengan 27 butir peluru,” ujar dia.
Para pelaku kini sudah ditahan dan dijerat berbagai pasal, mulai Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun, Pasal 479 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. Lalu Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 591 KUHP bagi penadah dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Terbaru, Polda Metro Jaya juga membentuk Tim Khusus Pemberantas Begal yang belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah. Tim tersebut akan bekerja selama 24 jam dengan dibekali dengan senjata laras panjang.
(cip)
Lihat Juga :