KPU Tak Bisa Putuskan Sendirian Terkait Penundaan Pilkada 2020

Minggu, 20 September 2020 - 16:58 WIB
loading...
KPU Tak Bisa Putuskan...
KPU Tak bisa sendirian terkait penundaan Pilkada Serentak tahun 2020. Foto: Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Banyaknya desakan sejumlah pihak agar Pilkada Serentak 2020 ditunda terlebih dahulu, karena pandemi COVID-19 di Indonesia belum terkendali direspons oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, keputusan penundaan pilkada tidak dapat diambil oleh KPU saja, melainkan harus disetujui bersama pemetintah dan DPR. Opsi penundaan Pilkada 2020 karena COVID-19 pun telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020.

Baca Juga: Sukseskan Pilkada Serentak, KPU Pali Tempel DPS di Rumah Warga

"Kita lihat dari aspek hukum sebetulnya sudah diatur mekanismenya di dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang kemudian diundangkan menjadi UU Nomor 6 Tahun 2020. Maka, lembaga yang berwenang mengambil keputusan itu tentu tidak hanya KPU, tetapi KPU , DPR, dan Pemerintah," ungkap Raka saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (20/9/2020).

Dia menjelaskan, sebelum adanya kesepakatan bahwa pilkada ditunda, maka KPU tetap melaksanakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020. PKPU itu berisikan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan.

"Sikap KPU, sebelum ada perubahan tentang keputusan penundaan, maka KPU tetap melaksanakan PKPU Nomor 5 tahun 2020. Tahapan itu tentu dilaksanakan karena sebagai satu peraturan KPU, maka dia masih berlaku dan mengikat semua pihak," ujarnya.

Terhadap berbagai permasalahan, terutama aspek kesehatan, kata Raka, pihaknya sedang berupaya mencari cara agar koordinasi yang dilakukan semua pihak dapat berjalan secara maksimal dalam menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, hanya ada satu kata kunci dalam gelaran Pilkada 2020 di tengah pandemi, yakni patuhi protokol kesehatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved